www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Banyak Memakan Korban Jiwa, Izin Tiang Bubu Harus Dievaluasi
Rabu, 05-12-2018 - 15:52:42 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Alat tangkap tiang bubu yang banyak terpancang di perairan Kabupaten Rokan Hilir dinilai membahayakan nelayan dan jalur pelayaran. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui instansi terkait untuk melakukan peninjauan ke lapangan serta mengatur ulang keberadaan tiang bubu tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE belum lama ini di Bagansiapiapi. Pria yang biasa disapa Akos tersebut mengatakan tiang bubu sudah sering menelan korban jiwa.

"Keberadaan tiang bubu sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu para nelayan maupun jalur pelayaran, bahkan hampir setiap tahun menelan korban," katanya.

Akos meminta, agar Pemkab Rohil melalui Dinas Perikanan dan Kelautan untuk melakukan peninjauan ke lapangan serta mengatur ulang keberadaan tiang bubu tersebut.

Alat tangkap sudah diatur dalam Peraturan Derah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang izin usaha perikanan. Namun diduga keberadaan tiang bubu yang dipasang para pengusaha tersebut banyak yang ilegal, kalaupun ada yang berizin dipastikan tidak menggangu jalur pelayaran.

"Nelayan sudah banyak yang gerah dengan keberadaan tiang bubu ini, kita berharap dinas terkait harus cepat tanggap, segera monitoring dan lakukan penertiban, jangan sampai ada lagi korban jiwa.

Akos juga meminta agar pengusaha tiang bubu yang nakal ditindak tegas. "Cek apa mereka sudah bayar retrebusi, apa pula tanggungjawab mereka kepada nelayan yang telah jadi korban," pungkasnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Banyak Memakan Korban Jiwa, Izin Tiang Bubu Harus Dievaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica