Bawaslu Ajak Masyarakat Bersama Awasi Pemilu
Kamis, 27-12-2018 - 06:43:55 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan hilir (Rohil) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2019, Minggu (23/12) kemaren di salah satu Hotel di Bagansiapiapi. Dikegiatan itu, Bawaslu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut bersama mengawasi jalannya pemilu pada bulan April 2019 mendatang.
Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini untuk mendorong partisipasi masyarakat agar turut melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SH, dan seluruh komisionernya. Secara bergantian ketua dan komisioner Bawaslu memberikan paparan tentang pelaksanaan pemilu dan tata cara pengawasannya.
Adapun pesertanya terdiri dari Ormas dan Organisasi Pers seperti Persatuan Wartawan Indonrsia (PWI), Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI), Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil, LSM Tikor, LSM Komprehensif, LSM Bono Rokan.
Kemudian Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), KNPI Rohil, Pemuda Pancasila (PP), Ikatan Pemuda Karya (IPK), Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM), Karang Taruna Rohil, PEKAT IB, GP ANSOR Rohil, Al Washliyah Rohil, Nahlatul Ulama, ICMI Rohil, Genpi Rohil, dan Kahmi Rohil.
Ketua Bawaslu Rohil, Syahyuri SH mengatakan kalau pihaknya sangat membutuhkan masukan dari masyarat agar pelaksanaan pemilu nanti bisa berlangsung lugas, bebas, dan rahasia.
Sementara itu, Bimantara Adi Sucipta SH selaku koordinator divisi penindakan pelanggaran bawaslu Rokan Hilir juga menyampaikan materi tentang dasar hukum dan undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Selanjutnya, Komisioner Bawaslu Lainnya, Jaka Abdillah SAg mengajak seluruh masyarakat dan penggiat media khususnya pers agar menjadi agen informasi, agar peserta Pemilu tidak berbuat curang seperti politik uang. (zal)
Komentar Anda :