www.beritaintermezo.com
15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling | 10:13 WIB - Pemprov Riau Ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
Bawaslu Ajak Masyarakat Bersama Awasi Pemilu
Kamis, 27-12-2018 - 06:43:55 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan hilir (Rohil) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2019, Minggu (23/12) kemaren di salah satu Hotel di Bagansiapiapi. Dikegiatan itu, Bawaslu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut bersama mengawasi jalannya pemilu pada bulan April 2019 mendatang.

Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini untuk mendorong partisipasi masyarakat agar turut melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SH, dan seluruh komisionernya. Secara bergantian ketua dan komisioner Bawaslu memberikan paparan tentang pelaksanaan pemilu dan tata cara pengawasannya.

Adapun pesertanya terdiri dari Ormas dan Organisasi Pers seperti Persatuan Wartawan Indonrsia (PWI), Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI), Lembaga  Adat Melayu (LAM) Rohil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil, LSM Tikor, LSM Komprehensif, LSM Bono Rokan.

Kemudian Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), KNPI Rohil, Pemuda Pancasila (PP), Ikatan Pemuda Karya (IPK), Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM), Karang Taruna Rohil, PEKAT IB, GP ANSOR Rohil, Al Washliyah Rohil, Nahlatul Ulama, ICMI Rohil, Genpi Rohil, dan Kahmi Rohil.

Ketua Bawaslu Rohil, Syahyuri SH mengatakan kalau pihaknya sangat membutuhkan masukan dari masyarat agar pelaksanaan pemilu nanti bisa berlangsung lugas, bebas, dan rahasia.

Sementara itu, Bimantara Adi Sucipta SH selaku koordinator divisi penindakan pelanggaran bawaslu Rokan Hilir juga menyampaikan materi tentang dasar hukum dan undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

Selanjutnya, Komisioner Bawaslu Lainnya, Jaka Abdillah SAg mengajak seluruh masyarakat dan penggiat media khususnya pers agar menjadi agen informasi, agar peserta Pemilu tidak berbuat curang seperti politik uang. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Ajak Masyarakat Bersama Awasi Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica