Diduga Melakukan Penculikan Anak, MS Diamankan Polisi
Jumat, 28-12-2018 - 07:43:14 WIB
RIMBA MELINTANG (Beritaintermezo.com)-Dugaan kasus penculikan dan melarikan anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rimba melintang sempat menghebohkan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/12) sekira Pukul 12.00 wib kemaren.
Dimana pelapor Usman Thoyib (38), warga lenggadai mendapatkan hubungan kontak telpon dari saksi Miswandi (38). Saksi memberitahu bahwa kedua anak pelapor DR (11) dan BM (6,5) tahun yang masih dibawah umur dilarikan orang tidak dikenal, mendengar kabar tersebut, pelapor melakukan pencarian hingga ke jalan lintas Bagansiapiapi.
Tepat didepan SMK Rimba melintang, ditemui terlapor sedang dikepung oleh massa, lalu pelapor mengamankan kedua anaknya untuk dibawa pulang.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH membenarkan kejadian tersebut. Dan mengatakan, "Diduga terlapor MS (51) tersebut adalah warga Jalan H Annas Maamun Simpang Poros, Jalan Lintas Kecamatan Rimba Melintang", terang Juliandi.
Selanjutnya, kata Juliandi, berdasarkan hasil keterangan pelapor serta saksi, penyidik Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan penangkapan terhadap terlapor tersebut. "Saat ini terlapor ditahan di Mapolsek Rimba Melintang guna proses pengusutan lebih lanjut", terang Juliandi.
Sementara barang bukti diamankan, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R Nomor Polisi BM 2915 WY warna merah hitam.(rls/zal)
Komentar Anda :