www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
TP4D Kejari Rohil Surati PPK Terkait Keterlambatan Pengerjaan Pelabuhan
Jumat, 01-02-2019 - 12:02:50 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pembangunan pelabuhan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang direncanakan sebagai tempat aktivitas bongkar muat dermaga antar pulau hingga saat ini belum selesai pengerjaannya. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pelabuhan itu sebesar Rp22 Miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Pengerjaan pelabuhan yang dilaksanakan tidak memenuhi target 100 persen hingga batas waktu akhir desember 2018. Atas keterlambatan pekerjaan pelabuhan tersebut, TP4D Kejari Rokan Hilir sudah dua kali menyurati PPK, terkait laporan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Sebagaimana yang diketahui Proyek pelabuhan itu dikerjakan oleh PT. Multi Karya Pratama (MKP) dengan Nilai kontrak sebesar Rp22 miliar dari APBN 2018, dalam masa perjalanan mengalami keterlambatan sehingga  tidak bisa menyelesaikan diakhir tahun 2018.

Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Goas Wicaksono SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Rokan Hilir, Farkhan Djunaedi SH menjelaskan bahwa pekerjaan pelabuhan antar pulau tersebut memang terjadi keterlambatan penyelesaian.

Dijelaskan Farkhan, persoalannya keterlambatan pekerjaan sudah melewati batas waktu yang ditentukan berdasarkan buku kontrak. Namun demikian, PPK diperbolehkan memperpanjang waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan hasil penelitian dan laporan.

"Pihak TP4D, menunggu laporan PPK tersebut, Namun hingga kini laporan belum diterima pihak TP4D. Bahkan kita sudah dua kali menyurati pihak PPK", Ungkap Farkhan, Selasa (29/1) siang kemaren.

Terkait denda keterlambatan bisa diterapkan disebabkan murni kesalahan, Seperti diatur dalam perpres nomor 54 Tahun 2010 yang diubah pada Perpres nomor 70 tahun 2012 pasal 120.

Sementara perbuatan atau tindakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 118 ayat (1), penyediaan barang dan jasa yang melakukan keterlambatan menyelesaikan suatu pekerjaan dalam jangka sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, kesalahan penyediaan barang dan jasa dikenakan denda murni, denda keterlambatan sebesar 1/1.000, dari nilai kontrak atau nilai bagian dari kontrak setiap harinya.

"Saat ini pencairan pekerjaan pelabuhan Bagansiapiapi baru mencapai 80 persen, dari nilai kontrak sebesar Rp 22 milyar," terang Farkhan. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • TP4D Kejari Rohil Surati PPK Terkait Keterlambatan Pengerjaan Pelabuhan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica