www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Dihadiri Wabup Rohil, Polres Rohil Musnahkan 15 Kilogram Sabu
Senin, 11-02-2019 - 17:33:07 WIB

TERKAIT:
   
 

UJUNG TANJUNG (Beritaintermezo.com) - Polres Rokan Hilir melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 Kilogram, Senin (11/2) dimapolres Rohil, Banjar XII, Ujung Tanjung.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara direbus menggunakan air panas lalu hasil rebusannya langsung dibuang kedalam septi tank. Dalam hal ini dari 15 kilogram tersebut yang dimusnahkan disisakan sebanyak 124,24 gram dibuat untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium Mabes Polri cabang Medan dan pembuktian di pengadilan.

Pemusnahan BB Sabu itu langsung dipimpin oleh Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Waka Polres Rohil Dr Wawan Setiawan, Tim Labfor cab medan kompol Debora M Hutagaol S,si .Apt, Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin, Kasi pidum Zulham Pardamaean Pane SH serta para Kabag, Kasat serta kapolsek dilingkungan Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan yang tidak diinginkan. Makanya hari ini dilakukan pemusnahan. Awalnya barang bukti tersebut dengan berat kotor seberat 15.516,49 kilogram, setelah ditimbang ke penggadaian dumai berat bersih menjadi 14.474,68 kilogram.

Sementara itu, Wakil bupati rohil memberikan aspresiasi kepada polres rokan hilir dalam pengungkapan sabu - sabu seberat 15 kilogram ini.

Sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang diamankan Polsek Panipahan, IPTU Zulmar yang berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, Jumat (18/1) bulan lalu  sekira pukul 17.30 Wib.

Tiga orang pelaku ini merupakan kurir narkoba warga Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yakni AS (32) JM (23) dan RH (34).

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza warna merah BM 1637 VP , 6 bungkus plastik  bening dan 9 bungkus palstik warna kuning merek Guanyinwang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 15,516,49 gram dan  1 buah Hp merek Alcatel, 1 buah Hp Samsung dan 1buah Hp Vivo serta uang senilai lima puluh ribu rupiah. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Dihadiri Wabup Rohil, Polres Rohil Musnahkan 15 Kilogram Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica