www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Sebelum di Rujuk ke RS, 155 Penyakit Ditangani Puskesmas
Sabtu, 06-07-2019 - 08:41:33 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Sedikitnya ada 155 macam penyakit yang ditangani oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebelum dilakukan rujukan ketingkat yang lebih tinggi yakni Rumah sakit. Aturan ini berlaku bagi pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS atau KIS.

Demikian dikatakan Kepala Puskesmas (Kapus) Bagansiapiapi, dr Erwinto, Kamis (4/7) siang diruang kerjanya. "Kalau melalui jalur BPJS atau KIS tentunya harus ditangani terlebih dahulu oleh pihak Puskesmas, Jika masih bisa ditangani tentunya kita tidak akan mengeluarkan surat rujukan, kecuali ada penyakit yang sitatnya komplikasi," Ucapnya.

Ia juga menyampaikan, Aturan tersebut tentunya membuat pemanfaatan layanan kesehatan ditingkat puskesmas jadi meningkat. "Dengan adanya aturan rujukan itu membuat masyarakat yang menderita sakit ringan bisa langsung ditangani dipuskesmas dan tidak perlu kerumah sakit, kecuali melalui jalur umum," Terang Erwinto.

Erwinto mencontohkan, dari 155 penyakit itu seperti Kencing Manis. Kalau penyakit itu masih bisa ditangani ditingkat puskesmas. Kecuali penyakit tersebut sudah kronis maka akan kita keluarkan surat rujukan kerumah sakit. "Tapi kalau tidak kronis masih bisa kita tangani dan tidak perlu harus dirujuk ke rumah sakit," Ucapnya.

Contoh lainnya adalah penyakit mata. Untuk penyakit mata tentunya bisa langsung kita keluarkan surat rujukan ke rumah sakit dr RM Pratomo. Mengingat di RSUD dr RM Pratomo belum memiliki dokter spesialis mata, tentunya dirujuk  ke Dumai atau ke Pekanbaru.

Erwinto menjelaskan, sebelum sistem rujukan, pemegang kartu tersebut bebas masuk kerumahnya sakit manapun tanpa melihat tipe. Dampaknya, layanan kesehatan milik pemerintah ditingkat bawah sering diabaikan.

"Jadi dengan adanya aturan sistem rujukan itu layanan kesehatan ditingkat puskesmas bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Selama ini kan masyarakat langsung berobat kerumah sakit, padahal penyakit itu ringan dan bisa ditangani puskesmas," Pungkasnya. (zal)




 
Berita Lainnya :
  • Sebelum di Rujuk ke RS, 155 Penyakit Ditangani Puskesmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica