www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Polsek Bangko Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi
Jumat, 15-11-2019 - 06:42:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Satuan reserse kriminal yang dikomandoi oleh Iptu D Raja Napitupuli Sik kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di duga jenis Pil Ektasi, Kamis (14/11) sekitar pukul 01.00 Wib, dijalan Sahbandar, Kelurahan Bagan Barat.

Demikian disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps.Pasi Humasnya, Bripka Puji Anton Nugroho. Tersangka bernama Sudirman alias Sudir bin Saharin (33) ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana jual beli Narkotika didaerah itu. Berdasarkan info tersebut Kanit Reskrim Iptu D.Raja napitupulu langsung melaporkan kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim untuk membawa tim dan melakukan penyelidikan serta penangkapan. Setelah melakukan penyelidikan tepatnya pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim Iptu D.Raja Napitupulu, Panit Reskrim Aipda Mujiono, dan Bripka Juli Parulian melihat pelaku yang di curigai sesuai dengan ciri ciri di tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Setelah diamankan pelaku di ketahui bernama
Sudirman Als Sudir bin Saharin (33) alamat Jalan Usaha 1 Kelurahan Bagan Barat. Kemudian dilakukan penggeledahan di dapati dari pelaku narkotika jenis ekstasi 10 ( Sepuluh ) butir narkotika diduga jenis  Pil Ektasi, Uang Tunai Rp 750.000, Hp Merk Nokia Warna Hitam, 1 Bungkus Kotak Rokok Sampoerna, 1 Bungkus Plastik Bening besar.

Tim juga menyita barang Bukti dengan didampingi oleh masyarakat setempat. Dari hasil intrograsi tim diketahui Peran pelaku sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil xtacy. Sedangkan barang bukti diduga Pil Ektasi didapat dari temannya yang berinisial G (DPO). Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa kepolsek bangko untuk proses lanjut," Tutup Bripka Puji Anton Nugroho. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bangko Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica