www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Pencabutan Bubu Tiang Diperairan Rohil Terbentur Anggaran
Rabu, 08-07-2020 - 18:38:42 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Untuk melakukan pencabutan tiang bubu diperairan Rokan hilir belum bisa dilakukan oleh Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) propinsi dikarenakan belum adanya anggaran. Kendati demikian, pihaknya akan tetap berusaha mencari anggaran sendiri demi keselamatan orang banyak diperairan negeri seribu kubah.

Demikian dikatakan Kadis DKP Propinsi Riau, Ir H Herman MSi saat melakukan pertemuan penertiban bubu tiang dan budidaya kerang darah serta alat penangkap ikan terlarang (Ilegal fishing) Rabu (8/7) di UPT PSDKP Wilayah III, Jalan pelabuhan baru, Bagansiapiapi.

Herman mengatakan kalau keberadaan bubu tiang diperairan Rohil khususnya Bagansiapiapi dan sekitarnya memang telah meresahkan masyarakat yang tentunya tekanan bagi DKP Riau.

"Kita punya data lama nama pemilik bubu tiang, makanya kita akan turun lagi dengan mengundang pengusaha bubu tiang untuk duduk bersama. Jika nanti tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan, maka akan dilakukan pencabutan," Tegasnya.

Ia mengatakan, pencabutan bubu tiang dalam rangka untuk menghindari korban laka lantas laut. Untuk itu kita juga minta kepada pihak shabandar untuk menentukan jalur perairan agar nantinya para pengusaha tau diareal mana yang boleh dipasang bubu tiang dan diareal mana yang tidak boleh.

Sementara itu lanjutnya, untuk kerang darah memang sampai hari ini belum ada peraturannya. "Peraturan daerah (perda)nya memang sudah ada, akan tetapi peraturan gubernur (pergub)nya kan belum ada. Nah, inilah yang menjadi kendala bagi kita untuk menertibkannya. Makanya nanti kita akan mengambil kebijakan terkait berapa luasan untuk tiap-tiap penambak kerang darah agar tidak terjadi konflik," Janji Herman.

Pertemuan itu dihadiri Kadiskan rohil M Amin SPi MSi, Kasatpolair polres Rohil Sapto Hartoyo, Kepala UPT PSDKP Wilayah III Hermanto SPi, Danposal Bagansiapiapi, Danposal Panipahan, Camat Sinaboi Tengku Hasyim, Camat Palika Yahya Khan, dan pihak terkait lainnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pencabutan Bubu Tiang Diperairan Rohil Terbentur Anggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica