DKPP RI Ingatkan Bawaslu Lakukan Proses Pengawasan Secara Damai
Senin, 12-10-2020 - 08:13:21 WIB
|
Keterangan foto : Anggota DKPP RI, Dr Alfitra Salam memberikan kata sambutan dalam acara yang ditaja Bawaslu Rohil. |
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) mengingatkan kepada Badan Pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) agar memperlakukan seluruh pasangan calon (paslon) secara adil dalam melakukan penindakan suatu pelanggaran pilkada.
Demikian disampaikan Anggota DKPP RI, Dr Alfitra Salam saat menjadi pemateri dalam acara potensi pelanggaran administrasi, pidana dan etik dalam pilkada 2020 yang ditaja oleh bawaslu setempat, Minggu (11/10) pagi di gedung pertemuan H Misran Rais, jalan gedung nasional, Bagansiapiapi. Kegiatan itu diikuti seluruh panwascam se-Rohil.
"Saya berpesan kepada teman-teman bawaslu baik tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan jangan ada diskriminatif. Semua calon tidak ada perbedaan dalam penindakan. Kemudian lakukan proses penindakan secara damai dan lakukan pengawasan dengan penuh senyum dan ramah," Pesan Alfitra Salam.
Menurut Alfitra, ada tiga kemungkinan potensi terjadi dimanfaatkan oleh salah satu paslon. Yang pertama adalah pelanggaran aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Politik Uang, dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agar ketiga potensi itu tidak terjadi khususnya dipilkada Rokan Hilir, bawaslu sebagai pengawasan diminta bekerja lebih ekstra dan hati-hati. Tujuannya adalah agar demokrasi berjalan dengan baik dan bersih dari berbagai pelanggaran. "Jangan sampai tiga metode itu dimanfaatkan untuk kemenangan salah satu pasangan calon," Pesannya. (zal)
Komentar Anda :