www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Sebanyak 594 Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Ditindak Aparat Polsek Simpang Kanan
Rabu, 14-10-2020 - 16:16:28 WIB

TERKAIT:
   
 

SIMPANGKANAN (Beritaintermezo.com) - Polsek Simpang Kanan menggelar Operasi Yustisi  peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukumnya.

Operasi Yustisi ini di gelar sejak,16 September 2020 sampai 13 Oktober 2020 dengan jumlah penindakan sebanyak 594 orang masyarakat Kecamatan Simpang Kanan Pelanggar Protokol Kesehatan.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH SIK melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah, S.Tr.K, MSi,Rabu (14/10).

"Kegiatan Operasi Yustisi ini didasari Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub no 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020, diantaranya di Jalan M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung yang di lakukan seluruh Jajaran Polsek Simpang Kanan beserta Bhabinkamtibmas, Unit Sabhara di dampingi anggota TNI dan anggota dari Kecamatan atau Kelurahan Simpang Kanan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan," Katanya.

Dikatakannya lagi, Selama 29 hari Kita melakukan Operasi Yustisi ini dan melakukan penindakan sebanyak 594 orang yang melanggar Protokol kesehatan yang terbanyak tidak memakai masker. Sementara hukuman yang Kita berikan bagi pelanggar diantaranya membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi, membacakan himbauan pakai toa agar mereka ingat dan nantinya memakai masker, dan didata,"Kata Kapolsek lagi.

Tujuan dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi, Sambung Angga Dewansyah lagi, agar masyarakat khususnya di Kecamatan Simpang kanan dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan kebiasaan baru 3M 1T dalam Kegiatan sehari hari-harinya diantaranya selalu menggunakan masker bila keluar rumah," Terangnya.

Untuk itu orang nomor satu di Polsek Simpang Kanan itu menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar bahaya Virus Covid-19 ini, untuk itu gunakan selalu masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain,dan untuk para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti Tempat cuci tangan beserta sabunnya," Pungkasnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 594 Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Ditindak Aparat Polsek Simpang Kanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica