Selain Membatasi Waktu, Disdukcapil Rohil Wajibkan Masyarakat Pakai Masker dan Cuci Tangan
Rabu, 21-10-2020 - 08:14:18 WIB
|
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rokan Hilir Basaruddin
|
Rohil (Beritiantermezo.com)-Dalam rangka menekan peningkatan positif serta memutus rantai penyebaran Virus corona di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan melakukan pembatasan waktu tatap muka bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Paling penting dalam pelayanan tersebut, selain pembatasan waktu, masyarakat yang berurusan dengan Dinas Kependudukan wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mematuhinya, tidak akan dilayani.
Masyarakat harus terlebih dahulu mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan sebelum memasuki kantor Disdukcapil. Kemudian masyarakat wajib memakai masker dan selanjutnya mengatur jarak dengan membuat pembatas-pembatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir Basaruddin mengatakan penerapan protokol kesehatan wajib bagi pegawai dan masyarakat yang berurusan di disdukcapil. Hal itu kata Basaruddin dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang selalu meningkat.
"Kita telah membuat himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) saat mengurus berbagai dokumen kependudukan di kantor disdukcapil," Kata Basaruddin SH, Selasa (20/10) diruang kerjanya.
Basaruddin menyampaikan kalau baru-baru ini wabah covid-19 terus terjadi peningkatan. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat khususnya di disdukcapil tetap berjalan seperti biasanya.
"Pelayanan tetap jalan, namun jam masuk petugas kita tidak full dan dibatasi. Misalnya petugas ada empat orang, dua orang bertugas pagi dan duanya lagi bertugas siang agar tidak terjadinya kerumunan," Ucapnya.
Ia mengatakan kalau pihaknya juga telah lama menyiapkan perlengkapan alat protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung kedisdukcapil Rohil.
"Bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya silahkan terdahulu cuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan senantiasa menjaga jarak," terangnya.***
Editor : Jinto Lumban Gaol
Komentar Anda :