Pemda Harus Kelola Hasil Laut Rokan Hilir
Selasa, 24-08-2021 - 10:53:17 WIB
|
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPD LLMB Rohil, Ali Sahbana
|
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Melihat pendapatan dari sektor perikanan di Rokan Hilir selama ini tidak tergarap, Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPD LLMB Rohil, Tuan Ali Sahbana mengusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) hasil laut Rokan Hilir harus dikelola.
Dikatakan Ali Sahbana, bahwa pesisir laut Rohil seperti Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Kuba di Pulau Halang, Kubu, dan Pasir Limau Kapas.
Diketahuinya, bahwa ekspor ikan di Pasir Limau Kapas yang bayar pajaknya ke Medan, karena karantina yang dipakai daerah Medan maka secara otomatis hasil pajak ekspor ikan tersebut tidak pemerintah Rohil yang menikmati.
Kemudian itu, ratusan ton ikan busuk setiap bulan langsung dibawa ke Medan tanpa ada retribusi ke daerah. "Mereka jual ikan pakai kapal 150 ton ke Medan, kemudian mereka balik bawa garam dari Medan. Artinya hasil laut dan hasil jual beli garam semuanya melalui Medan," ungkapnya.
Ali Sahbana menganjurkan, bahwa tempat pelelangan ikan atau gudang ikan harus ada di Bagansiapiapi sebagai tempat transit untuk diekspor ke luar daerah atau luar negeri. "Untuk itu kita dari LLMB Rohil usulkan khusus perikanan ini mendapat perhatian khusus oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Jika gudang utamanya di Bagansiapiapi katanya, sudah pasti banyak tenaga kerja yang terserap di Bagansiapiapi. Kemudian itu, seperti kebutuhan garam di Pulau Halang belakang dan Pulau Halang Depan, sepengetahuannya sangat banyak sekali, satu bulan sekitar 800 ton bahkan lebih 1000 ton setiap bulannya.
Dengan demikian kalau gudangnya di Bagansiapiapi maka setiap hari dua kontainer garam masuk dan bisa warga Bagansiapiapi bekerja sebagai buruh bongkar muat. (zal)
Komentar Anda :