www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Sekda Rohul Sebut Pencairan APBD 2018 Tergantung Kesiapan OPD
Rabu, 14-03-2018 - 06:58:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Beritaintermezo.com)-Program kegiatan yang tertuang dalam APBD Rohul tahun 2018, dalam pekan ini telah bisa dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Artinya, OPD Rohul sudah bisa mengusulkan proses pencairan dana APBD Rohul tahun 2018, sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan menjelang berakhirnya triwulan pertama.

Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Ir Damri Harun MM, Senin (12/3/2018) menegaskan, tidak ada kendala bagi OPD di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengusulkan proses pencairan APBD Rohul tahun 2018.

Secara administrasi sudah siap, dimana  pemerintah daerah sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penatausahaan pengelolaan keuangan di masing-masing OPD, baik Kuasa Pengguna Anggaran  (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu.

"Kini tergantung kesiapan dari masing-masing OPD Rohul untuk melakukan pengusulan pencairan dana sesuai DPA ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rohul. Jadi cepat atau lambatnya pencairan dana itu, tergantung kesiapan OPD mengajukan SPP,untuk kegiatan yang sudah berlalu, dengan uang persedian yang ada," ujarnya.

Sebut Damri, diprosesnya pencairan kegiatan masing-masing OPD berdasarkan pengajuan Surat Perintah Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diterbitkan SP2D oleh BPAD Rohul. Sebab, bila OPD belum ajukan SPP dan SPM, tentu tidak bisa diproses pencairan kegiatan, karena secara administrasi belum diajukan ke BPAD Rohul.

Sekda juga menghimbau ke pejabat penatausahaan pengelelolan keuangan di masing masing OPD Rohul, agar dapat bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pejabat administrasi penatausahaan pengelolaan keuangan di masing-masing OPD Rohul, tegakan aturan. Jangan bermain api dalam melaksanakan kegiatan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Rohul," ucapnya. (joh)



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Rohul Sebut Pencairan APBD 2018 Tergantung Kesiapan OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica