www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
DPRD Dukung 3 Ranperda Pengajuan Pemkab Rohul
Rabu, 27-02-2019 - 08:09:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Beritaintermezo.com)-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), didukung 7 fraksi DPRD Rokan Hulu (Rohul).

Di paripurna pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Abdul Muas, didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra, dan dihadiri 22 anggota dewan, Senin (25/2/2019) sore, dimana ke tujuh fraksi menilai ketiga Ranperda, yakni Ranperda Perlindungan, Ranperda Ketertiban Umum, dan Ranperda Masjid Paripurna memang perlu dibuat.

Usai rapat paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H. Abdul Haris‎ S.Sos, M.Si, mengatakan, bahwa ke 3 Ranperda sudah diajukan Pemkab Rohul ‎ beberapa waktu lalu.

Diakui Sekda, bahwa tujuan diajukannya ke 3 Ranperda adalah memaksimalkan kinerja Pemkab Rokan Hulu, terutama menghindari kekerasan hal negatif terhadap kaum perempuan.

Kemudian Ranperda Ketertiban Umum, untuk menertibkan penyakit masyarakat, serta penertiban di sarana umum. Sedangkan Ranperda Masjid Paripurna untuk menetapkan masjid paripurna sebagai sarana ibadah dan sarana pendidikan untuk masyarakat Rohul.

Sekda ‎Abdul Haris mengakui, hingga akhir Februari 2019, Pemkab baru mengajukan tiga Ranperda ke DPRD Rohul untuk selanjutnya dibahas bersama dan segera disahkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, nanti dilanjutkan pembahasannya oleh OPD terkait beserta tim dan dibahas dengan DPRD Rohul, sehingga kita harapkan ketiga Ranperda ini dapat segera disahkan," harapnya.

Kata Sekda Rohul lagi, Perda merupakan penjelasan dari Undang-Unda‎ng menyesuaikan dengan kondisi daerah, dan dapat mengakomodir kearifan lokal.

"Sehingga nantinya, pelaksanaan Undang-Undang yang sudah ada itu bisa lebih efektif, itu tujuannya," pungkas Sekda Rohul. (Adv/Kominfo/joh)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Dukung 3 Ranperda Pengajuan Pemkab Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica