www.beritaintermezo.com
01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
Bupati Meranti Perintahkan SKPD Berdayakan Komunitas Adat Terpencil
Rabu, 02-05-2018 - 08:00:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti (Beritaintermezo.com)-Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi mengikuti Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (Pokja KAT) Tahun 2018.

Kegiatan dalam rangka menghimpun masukan dan saran terkait permasalahan yang dihadapi oleh KAT sehingga mampu hidup layak dan sejahtera, dilaksanakan di Gedung Orange, Kantor Bupati, Senin (29/42018).

Hadir dalam kesempatan itu, Mewakili Dir. Pemberdayaan KAT Kementrian Sosial RI Drs. Rinto Indratmoko, Peneliti dari UI Prof. Budiman, Perwakilam Dinas Sosial Provinsi Riau Yulia, Jajaran Eselon II terkait dilingkungan Pemkab. Meranti, Sekretaris Dinas Sosial Kepulauan Meranti dr. Misri, Camat serta Kades.

Dalam rapat yang mengangkat Tema Pemberdayaan KAT Terpadu, Menyeluruh dan Berkesinambungan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menegaskan, pentingnya penanganan Suku Akit atau yang kebih dikenal dengan Suku Asli di Kepulauan Meranti yang masuk dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT), menurutnya KAT merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak yang sama dan harus diangkat derajatnya.

Tak bisa dipungkiri hingga saat ini Komunitas Adat Terpencil yang juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia masih hidup dalam keterbelakangan, hal itu disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan aksesbilitas dan pendidikan yang menyebabkan munculnya masalah sosial, ekonomi, budaya serta hukum.

Untuk itu, diperlukan peran serta semua instansi terkait dengan strateginya dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu secara bersama sama untuk menuntaskan berbagai masalah yang dihadapi KAT.

Sejak terbentuknya Meranti tingkat kemiskinan di Kabupaten termuda di Riau itu mencapai 43 persen, dan kini setelah 8 tahun berlalu tingkat kemiskinan di Meranti telah berhasil ditekan menjadi 30 persen, ternyata dari jumlah itu setengahnya berada pada Komunitas Adat Terpencil yang tinggal di hulu sungai dan daerah terpencil yang sulit diakses.

Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menilai sangat miris sekali, saat kelompok masyarakat yang diakui sebagai Suku Asli secara adat, justru hidup miskin dan belum mendapatkan hak haknya.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Akit atau yang lebih dikenal dengan Orang Asli agar mereka mendapatkan haknya," ucap Bupati.

Parahnya lagi, tak jarang kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, kurang berpihak pada Suku Asli, seperti dalam hal kebijakan tata ruang dimana pengelolaan kawasan hutan yang diberikan kepada perusahaan berada dikawasan perkampungan Komunitas Adat Terpencil.

"Kondisi dilapangan Suku Asli yang diakui secara adat, justru tinggal Ilegal untuk itu saya harapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat berpihak pada KAT,"papar Bupati.

Diakui Bupati, Pemerintah Kabupaten sendiri cukup sulit mengatur kawasan hutan yang menjadi tempat tempat tinggal sebagian besar Suku Asli ini karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Lebih jauh diceritakan oleh orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu dalam mencukupi kebutuhan hidupnya tak jarang Suku Asli harus berhadapan dengan masalah hukum, dicontohkan Bupati, mayoritas penghasilan masyarakat Suku Asli adalah menebang dan membawa kayu Teki tapi saat mereka melakukan itu justru ditangkap oleh Kepolisian, AL dan Polisi Hutan.

"Sudahlah kita terlambat memberdayakan mereka, saat mereka berusaha mencukupi kehidupan ekonominya malah ditangkap pula," jelas Bupati.

Sejauh ini, pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat KAT hanya memberikan rumah layak huni, menurut Bupati hal itu belum dapat menyelesaikan masalah, karena belum mengena pada permasalahan yang mendasar.

"Ibarat penyakit yang kita treatment bukan penyakit yang mendasar. Yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana merubah pola fikir melalui pendidikan sehingga mampu memotong siklus kemiskinan," jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu, secara tegas Bupati Kepulauan Meranti meminta Kades dan Camat lebih serius memperhatikan masalah pendidikan masyarakat Suku Asli yang ada diwilayahnya, selain pendidikan juga kesempatan kerja bagi masyarakat Suku Akit itu.

"Saya minta Kades dan Camat perhatikan masalah pendidikan anak anak Suku Asli dan berikan kesempatan kerja pada mereka jika ada penerimaan pekerjaan," perintahnya.

Dalam memberdayakan masyarakat Suku Asli, ditambahkan Bupati perlu konsistensi program yang berkesinambungan dari OPD terkait, seperti pernah dilakukan oleh Pemda Meranti dengan membangun asrama yang diperuntukan bagi anak anak Suku Asli yang inhin melanjutkan pendidikan namun tak memiliki tempat tinggal, sayang program itu tidak berjalan lagi.

"Saya minta SKPD membuat dan menjalankan programnya untuk membantu masyarakat Suku Asli, karena mereka merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diangkat derajatnya" pinta Bupati.

Sementara itu, Mewakili Dir. Pembedayaan KAT Kementrian Sosial RI Drs. Rinto Indratmoko mengungkapkan, penanganan KAT perlu koordinasi aktif antar SKPD terkait. Karena dari hasil survei POKJA KAT yang dilakukan oleh Kementrian Sosial kebanyakan hanya berjalan diatas kertas. Dan sering kali data yang masuk ke Kementrian tidak akurat sehingga dalam penyaluran bantuan menjadi tidak maksimal.

Menyikapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si kembali meminta, pihak Bappeda Kepulauan Meranti untuk duduk satu meja dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka Update Data kemiskinan khususnya dalam pendataan Suku Asli.

Kenapa itu harus dilakukan karena data yang dipedomani oleh Bappenas dan diteruskan ke Kementrian Sosial RI merupakan data yang berasal dari BPS.

"data yang dipakai Bappenas adalah data BPS ini akibatnya tidak sinkronya antara data Pemda dan BPS sering terjadi gep, karena data yang dilaporkan tidak sama dengan kondisi eksisting yang ada dilapangan, untuk itu Bappeda harus Update Data bersama BPS," perintah Bupati. (adv/karim)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Perintahkan SKPD Berdayakan Komunitas Adat Terpencil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica