Oleh : Syamsuddin, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Meranti
KUA PPAS VS Komitmen
Rabu, 24-10-2018 - 12:18:55 WIB
Kebijakan Umum APBD atau disingkat dengan (KUA) merupakan dokumen yang memuat tentang kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) rancangan program yang diprioritaskan dan patokan batas maksimal anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OP) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum disepakati bersama DPRD.
Dalam perjalanannya setiap penyusunan KUA PPAS masih banyak yang belum mengerti, baik itu exsekutif maupun legislatif apa itu KUA-PPAS, TAPD maupun RPJMD. Hal ini perlu di luruskan pemahaman sebelum pembahasan program kerja tersebut bersama dewan.
Pada hakekatnya, agar program berjalan dengan baik sesuai dengan harapan, apa itu KUA-PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu dan wajib dipahami bersama serta diaplikasikan dalam tugas sehari-hari. Sebab, jika hal itu tidak dipahami, baik di exsekutif maupun di legislatif program kerja yang direncanakan tidak akan berjalan dengan baik.
Lalu kenapa harus dipahami? Setiap Kepala daerah memiliki visi dan misi dalam memimpin. Artinya alur pembangunan harus direncanakan dengan matang dan baik demi kemajuan daerah. oleh karena itu, setiap program kerja yang dimasukkan dalam KUA-PPAS harus sesuai dan mengacu pada visi dan misi. Sebab, setiap program tahunan saling berhubungan baik itu jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Relevansinya KUA-PPAS harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah.
Komitmen adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita, komitmen merupakan pengakuan seutuhnya sebagai sikap sebenarnyadalam diri seseorang
Namun dalam perjalanannya antara KUA-PPAS dan Komitmen ini tidak pernah saling memberi. Setiap pembahasan anggaran, antara exsekutif maupun legislatif saling suntil dan menonjolkan keegoan. Pada hakekatnya kedua lembaga ini sama-sama memiliki harapan yang baik yaitu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
oleh sebab itu, perlu penyatuan persepsi dalam pembahasan anggaran. Demikian juga pemahaman sebenarnya apa 'bijik putihnya' yang dibahas, sehingga tidak terjadi mis komunikasi antara pemerintah dengan DPRD.
Ketidak pahaman apa isi sebenarnya yang akan dibahas terkadang menyebabkan saling tarik-menarik antara eksekutif dengan legislatif. Ego sektoral dan lainnya menjadi penyebab.
Maka dengan itu, antara exsekutif dan legislatif sudah sepatutnya berkaca terhadap program lampau seberapa besar kemajuan dan berpihak terhadap rakyat. Sehingga dalam pembahasan anggaran berikutnya benar-benar berpihak terhadap masyarakat dan kemajuan daerah.
Dari dua mata sisi artian diatas entah kapan nyambungnya antara KUA PPAS dengan KOMITMEN, semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi kita semua.
Komentar Anda :