Meranti (Beritaintermezo.com)-Bupati Kepualuan Meranti, Irwan memimpin Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini digelar dalam upacara gabungan di lingkungan Pemkab Meranti di halaman kantor Bupati, Senin (25/3).
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti ditandai dengan pengucapan deklarasi yang dipimpin Bupati Irwan, diikuti perwakilan instansi terkait yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan dan unsur FKPD lainnya.
Seperti diketahui tingginnya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntable, dan bebas KKN menyabkan reformasi birokrasi menjadi hal yang penting dalam sebuah instansi pemerintahan sebagai langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik Efektif, Efisien dan bermanfaat serta dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Langkah awal dalam pembangunan zona integritas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah dengan melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) yang dilakukan oleh OPD Dinas Penanaman Modal, Dinas Pajak dan Restribusi Meranti, Dinas Kependudukan, serta RSUD Meranti karena OPD ini snagat bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dengan pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen ini Bupati Irwan berharap, seluruh pihak terkait dapat melaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dijelaskan Bupati Irwan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK, WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar managemen perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem managemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan Akuntabilitas. Sementara menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar managemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan SDM, Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik.
Kepada media dikatakan Bupati Irwan, ia berharap apa yang telah dicanangkan kali ini dapat ditularkan keseluruh satuan kerja di Kepulauan Meranti. Karena menciptakan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan pelayanan prima hanya bisa terwujud dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
"Penyelenggaraan Pemerintahan bebas korupsi adalah kewajiban dan tantangan semua ASN dimanapun berada termasuk di Kabupaten Kepulaian Meranti mari bersama kita mensukseskannya," ajak Bupati.
Lebih jauh disampaikan, untuk membangun sebuah Pemerintahan yang berintegritas dibutuhkan sebuah komitmen yang tinggi dari aparatur yang diwujudkan dengan semangat melayani yang tinggi. Begitu juga konsistensi dan mengerti dengan konskuensi yang diterima.
"Di Era reformasi saat ini pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima sudah menjadi tuntutan masyarakat oleh karena itu mau tidak mau dan suka tidak suka semua kita harus mengikutinya," tegas Bupati.(krm)
Komentar Anda :