Didominasi Kaum Ibu, Forum Masyarakat Peduli Covid 19 "Geruduk" DPRD Meranti
Senin, 29-06-2020 - 16:41:25 WIB
Meranti (Beritaintermezo.com)-Kembali terjadi unjuk rasa dikantor DPRD Kepulauan Meranti, senin 29/06/2020. Aksi damai ini dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Covid 19 (FMPC). Aksi damai didominasi kaum ibu,, dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Nurhidayat A. Md. Kom, sebagai koordinator lapangan Forum Masyarakat Peduli Covid 19 (FMPC) dalam orasinya menyampaikan bahwa Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC) Kabupaten Kepulauan Meranti
menjunjung tinggi hak berdemokrasi setiap warga Indonesia untuk menyampaikan pendapat,
sebagaimana yang tertuang dalam UU no.9 tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat
dimuka umum.
Namun harus mengedepankan asas kebenaran sesuai fakta dan Data.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020
bertempat digedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ada sekelompok organisasi
mengatas namakan Forum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (FALMA) Kabupaten
Kepulauan Meranti menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tim gugus tugas penanganan
covid-19 yang di ketuai Bupati Meranti.
Mereka menyampaikan
dan melemparkan isu dengan tudingan bahwa dalam pelaksanaan penanganan covid-19 tidak
ada ketransfaranan anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
"Maka dari itu kami
mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC) Kabupaten Kepulauan
Meranti beranggapan tudingan yang diarahkan oleh FALMA kurang tepat, karena tim gugus
tugas penanganan covid-19 masih dalam tahap perkerjan dan belum selesai," Ujarnya.
FMPC juga mengecam kelompok yang mengatas namakan masyarakat
Kepulauan Meranti tersebut memiliki motif tertentu dengan menuding beberapa pejabat
pemerintah Kepulauan Meranti dalam penyalahgunaan anggaran covid-19.
Dikatakan Nurhidayat,
Kelompok tersebut telah menyudutkan dan menghambat kinerja beberapa oknum pejabat, Organisasi Perangkat Daerah Padahal seluruh kegiatan dan penganggaran Biaya
Tak Terduga (BTT) masih parsial, yang mana semulanya 36 M menjadi 77.5 M tersebut
belum direalisasikan secara keseluruhan, dan tidak sesuai dengan Progres yang dilaksanakan
pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19,
Saat ini tim gugus tugas penanganan
covid-19 masih dalam proses kegiatan dan belum sampai kepada tahapan LPJ. Sehingga
perlunya dukungan dan support dari seluruh elemen masyarakat kepada pemerintah daerah,
untuk tetap fokus dalam mencengah pandemi covid-19, agar kita selamat dari bahaya wabah
yang mendunia ini.
Pencegahan dan penanganan wabah ini lebih penting dari segalanya, dan
oleh sebab itu kami memberikan Reward kepada pemerintah daerah kepulauan meranti atas
dedikasi petugas gugus tugas covid-19 yang telah mampu mengembalikan kabupaten
kepulauan meranti menjadi daerah zona hijau.
Maka dengan ini, kami menyatakan sikap :
1. Menghentikan semua aksi massa yang menggiring opini publik dengan pemberitaan
Hoax yang tidak bernilai Data Autentik dan tidak memahami Mekanisme penganggaran
dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
2. Menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memfilter/menyaring berita yang
telah disebarkan oleh FALMA, karna tidak memberikan rujukan dan sumber informasi
yang terpercaya.
3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan
dari sekelompok massa maupun lembaga yang memiliki motif kepentingan tertentu tanpa
merujuk kepada sumber dan informasi terpercaya.
4. Mendesak DPRD kabupaten Kepulauan meranti untuk lebih proaktif dan komunikatif
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten
Kepulauan Meranti.
5. Mendukung pemerintah kabupaten kepulauan meranti, tim gugus tugas penanganan
covid-19 untuk tetap fokus berkerja dalam upaya pencegahan pandemi covid-19 menuju
kabupaten kepulauan meranti new normal.
Setelah mereka menyampaikan asfirasi mereka secara tertulis kepada anggota DPRD/Dedi Yuhara Lubis didampingi Sekwan Kab Kep Meranti. Para pangunjuk rasa membubarkan diri.
Dalam unjuk rasa tersebut situasi dalam keadaan aman.***(karim)
Komentar Anda :