www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Nataru di Meranti, Hanya Kegiatan Ibadah Tanpa Kembang Api, Tempat Hiburan dan Wisata Ditutup
Sabtu, 19-12-2020 - 09:03:05 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG  (Beritaintermezo.com)-Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dipastikan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) akan diwarnai sejumlah aturan karena dirayakan di tengah Pandemi Covid-19.

Termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Perayaan Nataru di daerah ini tetap akan dilaksanakan, namun harus mematuhi aturan dan sesuai protokol kesehatan.

Hal ini berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang digelar Polres Kepulauan Meranti bersama unsur terkait setempat di Rupama Polres, Jumat (18/12/2020).

Rakor dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIk, diwakili Kabag Ops Kompol Joni Wardi SH, Kasat Intelkam AKP Syaiful, Danramil 02 Tebingtinggi diwakili Peltu Lakattang, Danposal Selatpanjang diwakili Serma Mujiatno, Bidnasel Dishub Azwan, KSOP Selatpanjang M. Ridha, Kabid Linmas Satpol PP Masdiana, serta perwakilan PT. Pelindo Amdan.

Pihak Polres berharap masing-masing instansi yang terlibat dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 dapat saling bersinergi dalam menjaga kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti tetap aman dan kondusif.

"Untuk posko pelayanan dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru akan dibuat menjadi dua, yakni di Pelabuhan Tanjung Harapan dan di Jalan Diponegoro depan Hotel Indobaru," kata Djoni Wardi.

Dalam rapat juga disampaikan, bahwa adanya pembatasan kegiatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pertama, Natal tahun ini dibolehkan melaksanakan kegiatan ibadah di Gereja, namun tetap membatasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah dan menjaga jarak.

Kemudian, perayaan Natal dan tahun baru di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak dibenarkan atau dilarang menggunakan kembang api atau semacamnya.

Selanjutnya, selama perayaan Natal dan tahun baru tempat hiburan dan wisata agar ditutup sementara.*** (karim)



 
Berita Lainnya :
  • Nataru di Meranti, Hanya Kegiatan Ibadah Tanpa Kembang Api, Tempat Hiburan dan Wisata Ditutup
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica