www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Menko Polhukam Wiranto Batalkan PENUNJUKAN Pj Gubernur dari TNI/Polri
Sabtu, 24-02-2018 - 06:44:23 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (BI)-Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang membatalkan usulan pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, dan Jawa Barat dari kalangan Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun TNI.

“DPR mengapresiasi kebijakan Menkopolhukam itu. Itu membuktikan bahwa anggapan TNI/Polri berpihak kepada calon gubernur dari kalangan TNI/Polri itu tidak benar,” tegas Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Dengan demikian kata Waketum PAN itu, membuktikan bahwa TNI/Polri netral dalam politik. Sebagaimana diketahui, ketika usulan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri, masyarakat khawatir TNI/Polri akan melanggar UU dan netralitas TNI/Polri.

“Jadi, kami dukung kebijakan ini. Kami juga mendukung Polri untuk tetap netral pada Pilkada 2018 mendatang, dan membantu pengamanan selama Pilkada berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan Pj Gubernur Sumut dan Jabar dari Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai Pj Gubernur tidak lagi valid,” kata Wiranto, Jumat (23/2/2018).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj Gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj Gubernur. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah sesuai aturan. Wiranto memastikan, pemerintah ingin Pilkada Serentak berjalan dengan aman dan lancar. (Bir)





 
Berita Lainnya :
  • Menko Polhukam Wiranto Batalkan PENUNJUKAN Pj Gubernur dari TNI/Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica