www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Tak Mau Jadi Kambinghitam, RUU Antiterorisme Akhir Bulan Disahkan.
Selasa, 22-05-2018 - 06:36:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menolak jika lembaga DPR   dijadikan kambing hitam terkait molornya pembahasan RUU Terorisme akhir-akhir ini. Untuk membuktikan dipersilahkan supaya pembahasannya nanti dilakukan secara terbuka.

 “Kalau nanti ada yang menggoreng lagi, saya minta pansus untuk melakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU Antiterorisme yang diajukan sejak Februari 2016 ini,” tegas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (23/5/2018).

Tapi kata politisi Golkar itu, pemerintah sudah sepakat untuk bersikap sama dengan panja DPR agar RUU Antiterorisme segera disahkan, sehingga tak ada lagi pembahasan yang krusial dari revisi UU ini,” ujarnya.

Namun, pemerintah sudah sepakat untuk satu suara dan pimpinan DPR mengapresiasi, dan menyambut baik sikap pemerintah tersebut. “RUU Antiterorisme akan disahkan pada akhir Mei 2018 ini. Apalagi, persoalan definisi yang diperdebatkan sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah,” kata Bamsoet.

"Jadi, soal definisi sudah selesai. Itu yang dimasukkan dalam penjelasan," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Panja Revisi UU Antiterorisme Muhammad Syafi'i (Gerindra) mengatakan, ada lima unsur penting soal definisi terorisme yang diinginkan DPR.

Unsur-unsur tersebut antara lain, ada tindaknya kejahatan, menimbulkan rasa takut atau teror yang masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, dan, ada motif politik atau tidak?

Sementara itu, pemerintah menginginkan agar dalam definisi terorisme, poin kelima soal aksi teror memiliki motif dan tujuan politik dihilangkan.

DPR RI sudah mulai bersidang, namun sampai hari ini belum ada pembahasan RUU Terorisme. Yang pasti partai koalisi pemerintah sudah satu suara soal definisi terorisme tersebut.

 “Fraksi partai koalisi pemerintah satu suara terkait isi Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme),” tegas Sekjend PPP Arsul Sani.
itu disampaikan Arsul menanggapi sikap fraksi koalisi pemerintah dalam mendefinisikan "terorisme" yang disebut masih menjadi ganjalan dalam pembahasan RUU Antiterorisme.

Namun demikian, masih ada sedikit perbedaan di antara fraksi koalisi soal definisi terorisme.  Perbedaan pandangan itu bermuara dari belum sepahamnya DPR dan pemerintah terkait pengertian terorisme.

 “Pemerintah menginginkan agar frasa "motif politik dan keamanan negara" tidak dicantumkan dalam batang tubuh, melainkan dalam penjelasan,” ujar anggota Komisi III DPR itu.

Sementara itu sebagian fraksi koalisi dan oposisi serta TNI menginginkan agar frasa motif politik dan keamanan negara dicantumkan dalam batang tubuh.

Bagi sebagian fraksi partai koalisi pemerintah kata Arsul, dimasukannya frasa "adanya motif politik dan ancaman terhadap keamanan negara" dalam batang tubuh pasal definisi terorisme bukan harga mati.

Di sisi lain, adanya usulan dari fraksi oposisi agar frasa "motif politik dan ancaman terhadap keamanan negara" dimasukan dalam batang tubuh pasal definisi terorisme. Selain itu fraksi oposisi juga tidak terlalu ngotot terhadap usulan tersebut.

 “Jadi, usulan itu merupakan upaya agar TNI diberi peran lebih dalam pemberantasan terorisme. "Itu lebih pada pandangan bahwa ke depan memang seyogianya TNI diberi peran lebih," pungkas Arsul.(Bir)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Mau Jadi Kambinghitam, RUU Antiterorisme Akhir Bulan Disahkan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica