Pembiayaan Saksi Pemilu Dari APBN Punya Alasan Kuat
Rabu, 24-10-2018 - 10:29:55 WIB
|
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
|
JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Biaya saksi setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan menjadi menyelamatkan pemilu dari kecurangan. Oleh Karena itu DPR mendukung penuh biaya saksi di TPS ditanggung oleh negara melalui APBN.
“Pembiayaan saksi oleh APBN bisa menyelamatkan pemilu dari kecurangan di TPS. Kecurangan itu terjadi karena parpol yang memiliki biaya besar terlalu mengontrol di TPS. Sebaliknya parpol yang minim dana tak akan mampu biayai saksi di TPS,” tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Usulan pembiayaan saksi oleh negara itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu, Selasa (16/10) lalu.
“Jadi, kalau tidak dibiayai negara, maka hanya partai yang punya dana besar yang bisa ngontrol ‘kecurangan’ suara di TPS. Jadi, ini untuk memperbaiki proses demokrasi dan pemilu di Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, DPR, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri harus melibatkan Kemenkeu RI dalam penyusunan dana saksi dalam APBN tersebut. Pembiayaan saksi oleh negara itu akan memperkuat legitimasi terhadap eksistensi pemerintahan yang akan datang.
Dengan demikian, Fahri meminta uang negara tak dibiarkan menjadi alat bersengketa dalam pemilu. Sehingga sengketa pemilu harus diminimalisir.
“Yang harus didebatkan itu dalam pemilu itu gagasan, program, dan reputasi serta kredibelitas orang. Tapi kalau uang yang dijadikan alat sengketa, maka mampus kita,” pungkasnya.
Alasan Kuat
Dengan alasan partai politik tidak boleh mencari uang, maka Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung jika dana saksi di setiap TPS itu ditanggung oleh APBN. Hanya saja harus dikelola oleh Bawaslu, bukan parpol.
"Kita sadari bahwa partai politik tidak boleh mencari uang. Sehingga banyak kepala daerah dan politisi kena OTT KPK. Sehingga salah satu solusinya adalah biaya dana saksi TPS dibiayai APBN,” tegas Ketua Umum PAN itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Dengan dibiayai oleh APBN, maka pemilu diyakini akan makin berkualitas, jujur, adil, transparan, dan demokratis. Hanya saja kata Zulkifli, pengelolaannya harus oleh Bawaslu, dan bukan diserahkan ke partai politik.
"Yang penting parpol tinggal utus orang saksi dan dibayar negara. Itu bagus. Ini dapat menekan angka korupsi di parpol. Sebab, pembiayaan saksi sudah ditanggung oleh APBN,” ungkapnya.
Dengan demikian dibiayai APBN itu lebih baik alasannya kuat. Daripada nyolong. “Coba sekali korupsi, nyolong berapa? Resikonya untuk parpol? Rakyat makin tak percaya partai," pungkasnya.(BI)
Komentar Anda :