Toko Pedia Jual Blangko E-KTP Dipasaran, DPR Segera Panggil Perusahaan Pembuat Blangko
Jumat, 07-12-2018 - 00:47:56 WIB
JAKARTA, (BI)-Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Komisi II DPR RI memanggil perusahaan dan situs online Tokopedia, yang menjual blangko E-KTP, yang dijual di Pasar Pramuka, Jakarta.
"Saya mendesak Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko E-KTP (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia jual beli blangko E-KTP untuk menjelaskan blangko E-KTP itu," tegas politisi Golkar itu, Kamis (6/12/2018).
Bambang juga mendesak Kepolisian, Kemendagri dan Kemenkominfo RI agar mengusut tuntas temuan tersebut. “Semua pihak yang terlibat harus diperiksa sampai tuntas dan segera menarik seluruh blangko E-KTP yang masih beredar," ujarnya.
Selain itu Bambang meminta Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko E-KTP melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko E-KTP itu sebagai dokumen negara.
Mengutip Harian Kompas, Bambang mengatakan bahwa di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl. Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000. Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.(Bir )
Komentar Anda :