www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
PP Wanita Syariat Islam Desak Pembentukan UU Penghapusan Kekerasan Seksual
Jumat, 07-12-2018 - 18:25:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (BI)-Ketua Umum PP Wanita Syarikat Islam (WSI) Valina Sinka Subekti menegaskan sejak didirikan, WSI tidak pernah berhenti bergiat dalam program-program pembangunan masyarakat. Khususnya dalam pemberdayaan kaum perempuan.

“Hingga saat ini WSI terlibat aktif memperjuangkan berbagai isu untuk melindungi kepentingan perempuan, anak, dan ketahanan keluarga. Isu kesetaraan dan keadilan gender dan penguatan ekonomi umat menjadi perhatian utama WSI,” tegas Valina Sinka dalam peringatan ‘Satu Abad Milad WSI’ di Kompleks Patrlemen, Senayan Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Hadir Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menteri Agama RI M. Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum PP Syarikat Islam, H. Hamdan Zulva dan lain-lain.

Selain itu lanjut Valina, WSI bergiat pada program kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup untuk mendorong tercapainya berbagai indikator dalam kelangsungan pembangunan, atau sustainable development goals (SDG’s).

Karena itu kata Valina, WSI mendukung sepenuhnya segera direalisasikannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terhadap perempuan. “RUU PKS ini urgent karena kejahatan seksual, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelecehan seksual, pemerkosaan dan incest terus meningkat,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, WSI saat bertemu Presiden Jokowi mengusulkan perlunya cuti hamil melahirkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan dan 9 bulan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.

“WSI mendorong lahirnya kebijakan yang mengharuskan perkantoran menyediakan tempat penitipan ASI sambil ibunya bekerja, hal itu agar lahir generasi emas yang cerdas. Seperti negara Skandinavia yang memberi cuti selama 2 tahun, ” jelas Valina lagi.

Dalam peringatan 100 tahun WSI juga menggelar seminar nasional, meluncurkan gerakan nasional orang tua asuh dan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, bakti sosial berupa cek kesehatan dan pengobatan gratis masyarakat tidak mampu dan akan menggeler Mukernas ‘Penguatan Peran Strategis Perempuan dalam Membangun Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan’ di Jakarta, pada 7 – 9 Desember 2018.(Bir)



 
Berita Lainnya :
  • PP Wanita Syariat Islam Desak Pembentukan UU Penghapusan Kekerasan Seksual
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica