Berharap Masalah Otsus Papua Disinggung di Debat Capres Cawapres
Kamis, 17-01-2019 - 08:54:21 WIB
JAKARTA, (BI)-Debat Capres dan Cawapres malam ini diharapkan juga menyinggung masalah otonomi khusus (Otsus) tanah Papua yang bermakna strategis bagi masa depan NKRI, pemerintah juga harus tegas menguraikan dalam ‘Roadmap atau peta jalan’ tentang jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang akan dimekarkan melalui program Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua.
Sebab, dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan – satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
Dan, pemberlakuan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PERPU) Nomor 1 Tahun 2008 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempertahankan NKRI.
Demikian disampaikan anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, Jacob Esau Komigi, (14/1/2019) menanggapi soal rencana perhelatan debat Capres – Cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU malam ini.
Menurut Jacob, rekomendasi Komite I DPD RI harus dibahas tuntas oleh kedua calon dalam debat Capres – Cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 17 Apri 2019 yang akan datang, yaitu soal pentingnya menyusun Roadmap Pembangunan Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang merupakan pedoman pembangunan yang mengikat dan menjadi tolok ukur kinerja pembangunan Otsus dengan bertumpu pada 3 pilar otsus, yaitu: Pemberdayaan, Perlindungan, dan Keberpihakan/Afirmasi.
Jacob berharap kedua Capres menawarkan konsep dalam bentuk Grand Design/Blue print masa depan Otsus Papua melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan upaya pembangunan kesejahteraan lainnya dengan tetap dilandasi semangat patriotisme dan gotong royong.
“Dan, capres terpilih harus segera agendakan perlunya dilakukan Pendataan/Sensus Orang Asli Papua (OAP) baik data pilah secara pribadi maupun berdasarkan data per keluarga, maupun data pilah OAP lainnya, sehingga pembangunan dalam kerangka otsus Papua dapat hadir dan terarah menyentuh masyarakat khususnya OAP di Provinsi Papua dan Papua Barat,” tegas putera asli Suku Moi, Sorong itu.(Bir)
Komentar Anda :