www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
SETARA Minta KPU Tinjau Ulang Sosialisasi Pemilu di Masjid
Minggu, 10-02-2019 - 08:53:35 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerjasama dengan Kemenag, MUI, dan semua organisasi keagamaan akan sosialisasikan pemilu melalui rumah ibadah. Hal itu akan dilakukan tiga minggu sebelum hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

Namun ada kekhawatiran sosialiasi itu akan terjadi politisasi masjid. Sehingga melegalkan khotbah politik di masjid-masjid yang selama ini sudah dilakukan oleh sebagian masyarakat.

“Langkah KPU itu harus ditinjau ulang. Karena akan memberikan justifikasi sosial bahwa masjid merupakan salah satu sarana politik elektoral,” tegas Ketua Setara Institute, Hendardi, Jumat (8/2/2019).

Penggunaan masjid maupun gereja oleh KPU untuk sosialisasi pemilu menurut Hendardi, justru akan memicu perluasan politisasi tempat ibadah.  

Sehingga mudah diprediksi, setelah penyelenggara (KPU) menggunakan masjid secara terbuka, maka kontestan yang selama ini sudah sering mempolitisasi masjid secara diam-diam akan menggunakan masjid secara lebih terbuka untuk kepentingan elektoral.

Dalam situasi itu kata Hendardi, banalitas politisasi masjid akan semakin menguat. Karena itu,  KPU harus menimbang ulang rencana tersebut. “Seluruh elemen negara harus menyampaikan pesan sosial yang sama bahwa tempat ibadah harus steril dari instrumentasi politik elektoral,” pungkasnya.

Sebelumnya KPU akan mendorong sosialisasi Pemilu melalui organisasi keagamaan hingga rumah ibadah. Sosialisasi itu akan dilakukan 3 minggu sebelum pencoblosan.

"Kita juga kerja sama dengan Kemenag, MUI, semua organisasi keagamaan. Tiga minggu sebelum hari pemungutan suara kita akan manfaatkan khotbah keagamaan sosialisasi pemilu. Termasuk seorang non muslim di gereja," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (7/2/2019).(Bir).



 
Berita Lainnya :
  • SETARA Minta KPU Tinjau Ulang Sosialisasi Pemilu di Masjid
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica