SETARA Minta KPU Tinjau Ulang Sosialisasi Pemilu di Masjid
Minggu, 10-02-2019 - 08:53:35 WIB
JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerjasama dengan Kemenag, MUI, dan semua organisasi keagamaan akan sosialisasikan pemilu melalui rumah ibadah. Hal itu akan dilakukan tiga minggu sebelum hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
Namun ada kekhawatiran sosialiasi itu akan terjadi politisasi masjid. Sehingga melegalkan khotbah politik di masjid-masjid yang selama ini sudah dilakukan oleh sebagian masyarakat.
“Langkah KPU itu harus ditinjau ulang. Karena akan memberikan justifikasi sosial bahwa masjid merupakan salah satu sarana politik elektoral,” tegas Ketua Setara Institute, Hendardi, Jumat (8/2/2019).
Penggunaan masjid maupun gereja oleh KPU untuk sosialisasi pemilu menurut Hendardi, justru akan memicu perluasan politisasi tempat ibadah.
Sehingga mudah diprediksi, setelah penyelenggara (KPU) menggunakan masjid secara terbuka, maka kontestan yang selama ini sudah sering mempolitisasi masjid secara diam-diam akan menggunakan masjid secara lebih terbuka untuk kepentingan elektoral.
Dalam situasi itu kata Hendardi, banalitas politisasi masjid akan semakin menguat. Karena itu, KPU harus menimbang ulang rencana tersebut. “Seluruh elemen negara harus menyampaikan pesan sosial yang sama bahwa tempat ibadah harus steril dari instrumentasi politik elektoral,” pungkasnya.
Sebelumnya KPU akan mendorong sosialisasi Pemilu melalui organisasi keagamaan hingga rumah ibadah. Sosialisasi itu akan dilakukan 3 minggu sebelum pencoblosan.
"Kita juga kerja sama dengan Kemenag, MUI, semua organisasi keagamaan. Tiga minggu sebelum hari pemungutan suara kita akan manfaatkan khotbah keagamaan sosialisasi pemilu. Termasuk seorang non muslim di gereja," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (7/2/2019).(Bir).
Komentar Anda :