Golkar Tolak Pansus Pemilu 2019
Rabu, 15-05-2019 - 21:17:38 WIB
JAKARTA, (BI)-Fraksi Partai Golkar (FPG) secara tegas menolak Pansus Pemilu 2019 yang digulirkan oleh Gerindra dan PKS DPR RI. Penolakan itu karena pemilu sudah berlangsung baik, jujur, adil, dan demokratis.
“Fraksi Golkar DPR menolak dibentuknya Pansus Pemilu 2019, karena proses pemilu di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik dan setiap masalah yang muncul langsung ditangani secara tuntas sesuai prosedur, mekanisme dan aturan,” tegas Sekretaris FPG DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Adies Kadir didampingi TB,. TB. Ace Hasan Syazily, dan Maman Abdurrahman. Mekanisme itu sudah diatur dalam UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) serta Perbawaslu.
“Kalau dirasa masih ada masalah yang belum selesai, silakan mengajukan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Adies.
Menyinggung soal desakan autopsi terhadap 554 petugas KPPS yang meninggal, TB. Ace Hasan Syazily menegaskan jika masalah itu sepenuhnya diserahkan kepada keluarga korban. “Autopsi tak bisa dilakukan atas dasar desakan dari luar. Sebab, pemerintah melalui Kemenkes RI juga sudah merespon dengan cepat. Kita apresiasi penyelenggara pemilu dan bukannya politisasi,” ujarnya.
Sedangkan mengenai penolakan hasil pemilu oleh kubu Prabowo, menurut Ace Hasan, dugaan pelanggaran dan kecurangan itu tak bisa hanya disehutkn, melainkan harus diuji oleh Bawaslu.
“Apalagi menyebut TSM (Tersetruktur, Sistemtis dan Masif) itu harus melalui uji di MK. Sebab, pemilu sudah dilakukan secara berjenjang. Jadi, bukan sekadar koar-koar, teriak-teriak di media. Sedangkan Bawaslu dan KPU menegaskan belum ada pelangaran dan kecurangan itu,” jelas Ace Hasan lagi.
“Tak bisa hanya dengan prasangka dan dugaan-dugaan tanpa bukti-bukti hukum, sesuai aturan yang ada. Yang muncul atas dugaan kecurangan itu selama ini hanya opini,” tambah Maman Abdurahman.
Selebihnya kata Adies, kekuarangan dan kelebihan serta evaluasi pemilu serentak itu akan dilakukan di Komisi II DPR RI.(Bir)
Komentar Anda :