Nasib Mujur Mulan Jameela, Jadi DPR Lewat Pemecatan Dua Koleganya
Senin, 30-09-2019 - 08:02:40 WIB
Jakarta (Beritaintermezo.com)-Mulan Jameela mengikuti Pembekalan Materi 4 Pilar anggota MPR RI 2019-2024 di Gedung Nusantara IV MRP RI, Minggu (29/9). Mulan lolos setelah dua koleganya diberhentikan oleh Partai Gerindra.
Mengenakan gamis merah muda Mulan terlihat enggan diwawancara awak media ketika keluar dari ruang pembekalan. Ia terus sibuk menelepon.
Namun, salah seorang jurnalis melihat ada yang aneh. "Mba, itu teleponnya sudah mati," katanya. Mulan langsung menjawab sambil tersenyum. "Ya, Allah," katanya.
Setelah itu ia bersedia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan jurnalis.
Dikutip dari Merdeka.com, Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela menjadi wakil rakyat menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, mewakili Dapil Jabar XI.
Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.
Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.
Serta Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019. Dalam putusan ini, calon AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade, membenarkan masuknya nama Mulan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Andre menyebut, Gerindra hanya menjalankan apa yang telah putuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Memang Gerindra telah mendapat surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan itu in kracht. Tentu kita melaksanakan perintah pengadilan itu dengan berkoordinasi dengan KPU dan KPU sudah memberikan surat ketetapan itu," kata Andre, Sabtu (21/9) lalu.
Perihal dicoretnya nama Ervin dan Fahrul yang secara perolehan suara lebih banyak dari Mulan, Andre kembali menegaskan partainya hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan pengadilan.
"Intinya kita melaksanakan perintah pengadilan yang sudah inkracht dan sudah memenuhi persyaratan administrasi. Dan KPU sudah mengeluarkan surat ketetapan," tegas Andre.***(int1)
Komentar Anda :