www.beritaintermezo.com
01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
Dengan Alasan Ini, DPR Tolak Usulan Perpanjangan Jabatan Periode Presiden
Jumat, 29-11-2019 - 11:11:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta (Beritaintermezo.com)-DPR menolak usulan perpanjangan masa periodesasi presiden dari dua periode menjadi tiga atau empat periode selanjutnya. Hal itu, karena kekuasaan akan cenderung korup dan mengkhianati perjuangan reformasi Mei 1998.

"Sebagai wacana sah-sah dan wajar saja mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Tapi, faktanya kekuasaan akan cenderung korup (power tend to corrupt) dan merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi," tegas Achmad Baidowi.

Hal itu disampaikan dalam dialektika demokrasi "Bola Liar Amandemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" bersama anggota DPR RI (F-NasDem) Syarief Abdullah Alkadrie, dan direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut Awiek sapaan akrab anggota Komisi VI DPR FPPP itu, mengatakan justru periodesasi pembatasan jabatan presiden itu untuk menghindari KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) yang terjadi selama 32 tahun Orde Baru. Tapi, munculnya wacana termasuk presiden dipilih oleh MPR RI itu wajar saja.

"Kalau konstitusi, UUD NRI 1945 itu memang harus sesuai dengan perkembangan zamannya, karena bukan barang mati. Tapi, sampai hari ini belum ada usulan perpanjangan maupun presiden dipilih MPR RI itu. Usulan itu sebaiknya dikaji aspek baik-buruk atau maslahat –mudhorot-nya untuk masyarakat, bangsa dan negara," tambahnya.

"Syarief Alkadrie menegaskan jika usulan perpanjangan maupun presiden dipilih MPR RI itu pasti sulit. “Kita sudah maju dengan dua periode dan dipilih rakyat, meski sila ke -4 Pancasila, memungkinkan dipilih MPR.  Konsekuensinya jika dipilih MPR, presiden akan jadi mandataris sekaligus kembali ke sistem parlementer," katanya.

Ujang mendukung pembatasan jabatan presiden seperti diamanhkan Pasal 7 UUD NRI 1945. Sebab, apapun alasannya jika diperpanjang akan cenderung korup. Seeperti kata Thomas Hobbes kekuasaan itu sejenis monster yang ganas, menakutkan dan bengis. "Kekuasaan itu akan jadi monster, tirani, otoriter, dan sewenang-wenang," ungkapnya.(Bir).




 
Berita Lainnya :
  • Dengan Alasan Ini, DPR Tolak Usulan Perpanjangan Jabatan Periode Presiden
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica