www.beritaintermezo.com
15:07 WIB - Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing | 10:52 WIB - Serikat Perusahaan Pers Gelar Ajang SPS Awards ke-15, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat | 10:09 WIB - Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024 | 10:01 WIB - Hasyim Ingatkan Pemerintah Baru Soal Ancaman Perdagangan Manusia | 09:55 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI | 13:15 WIB - Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII Riau, Piala Diarak Keliling Kota
Konflik Berkepanjangan, Pilpres Langsung Dievaluasi?
Kamis, 12-12-2019 - 07:23:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI H. Jazilul Fawaid.
TERKAIT:
   
 

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Setelah menyadari resiko dan potensi konflik sosial berkepanjangan akibat pilpres langsung, seperti pemilu 2019 lalu, PKB akan mempelajari  sekaligus mengevaluasi pilpres langsung oleh rakyat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri sudah menyarankan pada PKB untuk mengevaluasi pilpres langsung tersebut.

"Memang ada yang bilang kalau pilpres oleh MPR itu setback, mundur, khianati reformasi dan lain-lain. Tapi, kalau terbukti ini lebih banyak madhorot – buruknya untuk masyarakat, bangsa dan negara ini, kenapa tidak dikembalikan ke MPR RI," tegas Wakil Ketua MPR RI H. Jazilul Fawaid.

Hal itu disampaikan Waketum PKB itu dalam diskusi Empat Pilar MPR 'Urgensi Amendemen Konstitusi’ bersama Sekretaris Fraksi PPP MPR RI Muhammad Iqbal, dan anggota MPR dari Unsur Kelompok DPD RI Filep Wamafma di Kompleks MPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Bahkan lanjut Jazilul, sampai hari ini dampak pilpres itu masih terasa. Misalnya istilah penista agama, penghina Rasulullah, sampai ada keluarga yang harus memindahkan makam keluarganya, dan sebagainya. "Itu kan memprihatinkan sebagai sesama keluarga anak bangsa. Lalu, apakah pilpres langsung ini akan diteruskan? Inilah yang akan PKB kaji sesuai saran PBNU," ujarnya.

Menurut anggota Komisi III DPR itu, kondisi politik seperti ini membuktikan bahwa reformasi ini jalan di tempat. Karena itu Lembaga Pengkajian MPR RI setelah melakukan kajian dengan melibatkan elemen masyarakat, MPR RI periode lalu merekomendasikan perlunya haluan negara atau Garis-Garis Haluan Negara (GBHN).

"Dari sinilah MPR melakukan safari politik atau road show dengan silaturahmi dengan berbagai ormas keagamaan, tokoh nasional, dan sebagainya yang sampai hari ini terus berlangsung. Jadi, MPR nanti apa saja yang menjasi aspirasi untuk amandemen terbatas itu? Apakah cukup GBHN saja, pilpres, dan sebagainya," jelas Jazilul.

Sementara itu, PPP tetap mendukung pilpres dan pilkada langsung oleh rakyat. Alasan biayanya tinggi itu tak bisa digeneralisir, karena ada calon kepala daerah dengan modal kecil tapi terpilih.

"Kita ini masih belajar berdemokrasi. Sehingga perlu memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan pilihannya secara langsung," tambah Iqbal.

Wapres dari Papua

Anggota MPR dari Unsur Kelompok DPD RI Filep Wamafma menegaskan jika rakyat Papua mempunyai mimpi besar, yaitu rakyat Papua menjadi Presiden RI. Untuk itu ia mengusulkan pilpres tetap langsung dipilih rakyat, tapi wakil presidennya bisa ditunjuk presiden terpilih atau oleh MPR RI.

"Mimpi besar rakyat Papua itu, rakyatnya ada yang menjadi presiden. Namun, kalau melalui pilpres langsung itu tidak mungkin, karena dipastikan kalah suara. Karenanya, wakil presidennya saja yang bisa ditunjuk prsiden atau dipilih MPR RI," tegas anggotaDPD RI dari Papua Barat itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Nah, wapres dari Papua itu nanti bisa memiliki istana Wapres di tanah Papua. Dimana wapres dari Papua itu untuk mewakili ‘Melanesia’ atau bisa dipilih secara pergantian nantinya ada yang mewakili Melayu, Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain.

"Saya kira model ini bisa diatur melalui UU atau amandemen UU NDRI 1945, dan dengan kedudukan wapres tersebut saya yakin, NKRI akan makin kokoh dan daerah akan makin sejahtera," katanya  berharap.

Sebab, lanjut Filep, Indonesia yang besar ini akan kuat kalau daerah kuat, dan NKRI akan makin kuat. Ia berharap amandemen UUD NRI 1945 nanti memperkuat kewenangan otonomi khusus (Otsus) dan otonomi daerah yang masih sentralistik. "Bahwa kalau  daerah kuat, NKRI akan makin kuat," pungkasnya.(Bir)



 
Berita Lainnya :
  • Konflik Berkepanjangan, Pilpres Langsung Dievaluasi?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica