www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Opini Jinto Lumban Gaol
Menguji "Taring" Pemerintah Dalam Kasus Mafia Tanah.
Jumat, 24-09-2021 - 10:09:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Belakangan ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tergabung dalam komisi II rutin melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah beberapa provinsi di tanah air. Kedatangan anggota DPR yang dibentuk dalam Panitia Kerja (Panja) ini untuk meminta informasi terutama dukungan dari seluruh masyarakat terutama instansi terkait dalam hal pemberantasan mafia tanah. Kimisi II DPR membentuk dua panja, yakni terkait hak guna usaha (HGU) yang khusus untuk mengurusi masalah tanah yang menjadi sengketa dengan masyarakat. Kemudian, Panja Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang juga berkaitan dengan tata ruang.

Jauh sebelum DPR membentuk Panitia Kerja tentang mafia tanah, Provinsi Riau dalam hal ini Anggota DPRD pada periode 2014-2019 telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang disebut Monitoring. Tugas Pansus Monitoring ini untuk memberantas mafia tanah dan pengelolaan hutan dan lahan diluar izin.

Semangat pansus yang saat itu diketua Politikus Hanura Suhardiman Amby yang saat ini menjadi wakil bupati Kabupaten Kuantan Singingi sangat patut diacungi jempol. Karena pansus ini bekerja terus menerus dan melakukan monitoring terhadap perusahaan dan perkebunan di wilayah Provinsi Riau.

Walau pekerjaan telah dilakukan dan pansus telah menghabiskan anggaran dari APBD, namun, hasil kerja pansus ini tidak menunjukkan ending positif. Pansus juga telah membuat laporan kebeberapa instansi penegak hukum terkait pelanggaran beberapa perusahaan. Tetapi, laporan tersebut sepertinya hanya 'seremoni' tanpa penindakan. Padahal, pansus monitoring telah mengekspose sekitar 1,4 juta lahan di Riau yang dikuasai oleh cukong 'bertaring' tajam yang tidak memiliki izin.

Waktu terus berjalan, status pansus pun semakin tak jelas hingga periode di DPRD Riau habis. Semangat menggebu-gebu ternyata tidak hanya ada pada pansus monitoring DPRD sebelumnya. Semangat 45 juga muncul pada Gubernur Riau Syamsuar dan pasangannya saat baru dilantik untuk menuntaskan permasalahan lahan di Provinsi Riau. Semangat itupun direalisasikan hingga membentuk Satuan Petugas (Satgas). Bukan satgas biasa, satgas yang dibentuk gubernur ini sangat 'gendut' karena melibatkan seluruh elemen dan instansi terkait. Mulai dari Polda, TNI, Jaksa, BPN dan lainnya.

Ternyata satgas bentukan dan semangat gubernur Syamsuar tidak jauh beda dengan semangat pansus Monitoring sebelumnya. Gubernur dan satgas bentukannya tidak bekerja seperti semangatnya. Bahkan, hingga sekarang satgas ini tidak tau keberadaannya dan hasil kerjanya seperti apa.

Kemudian muncul Panitia Kerja (Panja) bentukan Komisi II DPR RI yang tugasnya untuk mengurusi sengkarut permasalahan lahan dan hutan. Apakah semangat Panja ini seperti Pansus Monitoring dan Satgas Perkebunan di Riau? jawabannya hanya ada pada hati nurani wakil rakyat di Senayan. Jika semangat wakil rakyat yang dibentuk dalam panja tersebut sama dengan semangat satgas dan monitoring di Riau maka harapan masyarakat pupus dan sengkarut permasalahan lahan dan tanah di negara Indonesia akan semakin runyam.

Meminjam bahasa dan cerita di kedia kopi, pemerintah tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan lahan dan tanah di Indonesia jika tidak seluruh elemen saling memberi dukungan. Atau baik di DPR maupun pemerintah membentuk panitia dan satgas hanya untuk menghabiskan anggaran.

Asumsi lain, pembentukan Panja, Pansus maupun Satgas hanya untuk memperbesar lobi-lobi kepada para cukong. Sebab, jika dilakukan secara individu, maka yang didapat hanya segelintir atau bahkan tidak ada.

Pemerintah ataupun institusi memang berada di dua sisi yang sangat berat. Disisi lain, jika perusahaan yang mencaplok lahan negara di tertibkan, sementara banyak pensiunan jenderal yang diangkat menjadi komisari perusahaan. Sehingga aparat hukum tidak ada yang berani memproses. Kemudian, perusahaan atau mafia lahan tersebut telah banyak membantu perpolitikan para penguasa sehingga tidak memiliki kekuatan lagi untuk menegakkan peraturan.

Hal ini bisa dilihat dari laporan Pansus Monitoring beberapa tahun silam. Puluhan perusahaan yang diduga telah mengambil lahan negara tidak satupun yang diproses hingga ke meja hijau. Bahkan Satgas bentukan Gubernur Riau yang melibatkan Kapolda, Danrem, Kejati kepala BPN tidak menunjukkan hasil pekerjaan konkrit.

Harapan terakhir hanya ada pada Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI. Semoga panja tersebut benar-benar bekerja dan dapat menyelesaikan sengkarut polemik pertanahan di negara Indonesia. Jika panja ini tidak bisa menyelesaikan atau habis waktu masa periode tanpa menghasilkan kerja maka pupuslah harapan rakyat.

Semboyan negara Indonesia sebagai negara hukum akan berlaku hanya kepada orang penting dan berduit. Sementara masyarakat kecil akan menikmati nasibnya sebagai penonton yang suatu saat tertindas oleh penguasa. Mudah-mudahan, hati nurani para wakil rakyat khususnya Panja DPR masih berpihak kepada rakyat kecil dan dapat menyelesaikan polemik pertanahan di negara Indonesia yang banyak dikuasai oleh para cukong dan mafia. Karena keberhasilan panja untuk menertibkan mafia tanah akan membawa kesejahteraan bagi negara Indonesia.***



 
Berita Lainnya :
  • Menguji "Taring" Pemerintah Dalam Kasus Mafia Tanah.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica