www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Gubernur Nurdin Tegaskan Belum Ada Izin Tambang Pasir Laut di Karimun
Selasa, 28-02-2017 - 10:09:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritaintermezo.com)-Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan tambang pasir laut untuk melakukan eksploitasi tambang pasir laut di perairan Karimun. Menurut dia, kalau tambang itu lebih banyak mudarat ketimbang manfaat, maka akan ditinjau ulang kembali. "Kebijakan ekspor pasir laut belum ada dari pusat. Saya rasa, opini yang berkembang ditengah masyarakat agar ditinjau kembali. Kita lihat azas manfaatnya bagi masyarakat. Kalau untuk membangun silakan. Kalau memang mudaratnya lebih besar, maka untuk apa diberikan izin," ungkap Nurdin di Tanjungbalai Karimun, belum lama ini.

Kata Nurdin, hingga saat ini, belum ada perubahan dari pemerintah pusat terkait pelarangan izin tambang pasir laut. Untuk itulah, dia meminta kepada pengusaha tambang agar mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri beberapa tahun lalu.

"Saya minta kepada pengusaha tambang pasir laut, agar jangan capek-capek dulu melakukan eksplorasi tambang, karena sampai sekarang izinnya ekspor tidak pernah ada dari pusat. Memang ada beberapa perusahaan yang telah mengajukan izinnya kepada Pemprov Kepri, tapi tetap tidak ada izinnya," terang Nurdin.

Dijelaskan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada pengusaha yang akan melakukan kegiatan penambangan untuk pembangunan daerah di Kepri seperti Batam, Bintan dan Karimun. Namun, untuk kegiatan eskpor memang dilarang oleh pemerintah pusat. Untuk itulah, pihaknya tetap meminta kepada perusahaan agar bisa taat aturan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 perusahaan tambang sudah mengajukan  izin eksplorasi pasir laut di Kabupaten Karimun. Namun, dari 20 perusahaan itu, hanya 9 perusahaan yang sudah melakukan eksplorasi. Sementara 11 perusahaan lagi masih mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Ada 20 perusahaan yang sudah mengajukan eksplorasi di Karimun, 9 perusahaan yang disampaikan Pak Bupati itu sudah melakukan eksplorasi dan bukan hanya sekedar rekomendasi saja. Sementara, 11 perusahaan lainnya masih sebatas mengantongi IUP," ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kepri, Amjon di Karimun, Kamis (23/2).

Kata Amjon, untuk mencapai tahap operasi produksi (OP), maka ada 4 tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan tambang, diantaranya tidak melanggar tata ruang, tidak berada di zona tangkap nelayan, tidak berada di zona olah gerak kapal dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya disetujui.

Menurut dia, sejak zaman Presiden Megawati ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang menegaskan untuk menutup kran ekspor pasir laut di Indonesia, tentu saja kebijakan itu juga berlaku untuk Karimun. Dan, sampai sekarang belum ada peraturan yang menyebutkan dibukanya kembali kran ekspor pasir laut.

Hal yang sama disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, menurut dia, pemerintah pusat hingga saat ini belum mengumumkan untuk membuka kran ekspor pasir laut. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah merekomendasikan 9 perusahaan tambang untuk melakukan eksplorasi (ujicoba atau pengecekan mineral tambang) pasir laut di Karimun.

"Sampai hari ini, belum ada pengumuman dari pemerintah pusat apakah dibuka ekspornya. Itu hanya baru sebatas wacana, sementara masyarakat sudah mengurus dokumen-dokumennya. Saya selaku Bupati juga belum menerima suratnya," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nasional, Kamis (23/2) lalu. (hk/bic)



 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Nurdin Tegaskan Belum Ada Izin Tambang Pasir Laut di Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica