www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pedagang Puakang Indahkan Surat Peringatan Pemkab Karimun
Kamis, 16-03-2017 - 07:35:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritiantermezo.com) - Meski Pemkab Karimun telah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) agar pedagang tidak  menggelar lapak di pinggiran laut Puakang, namun mereka tetap saja membandel dan menggelar dagangannya.

Pantauan di lapangan, Rabu (15/3) sore, seluruh pedagang yang saban hari menggelar dagangannya di kawasan Jalan H Arab itu masih berlangsung seperti biasa. Tidak terlihat sama sekali tanda-tanda dari mereka akan meninggalkan lokasi itu. Aktivitas jual beli tetap saja berlangsung.

"Siapa bilang kami disuruh pindah. Kami tak tahu soal pemindahan itu. Kami disini hanya mencari makan. Jadi, jangan diminta pindah lah pak. Kami jualan di sini karena tak mendapat tempat di Pasar Puan Maimun. Kalau memang ada tempat disana, tentu kami akan berjualan di pasar," ungkap salah seorang pedagang, kemarin.

Asisten I Bidang Pemerintahan Karimun Muhammad Tang sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SP1 kepada 58 pedagang yang berjualan di pinggir laut kawasan Puakang. Surat itu dikeluarkan setelah adanya SK dari Bupati Karimun yang meminta agar kawasan itu bebas dari pedagang.

Kata Tang, SP1 tersebut berlaku selama seminggu sejak dikeluarkan. Namun, dalam masa seminggu pedagang itu tetap juga berjualan, maka akan diberikan SP2 yang berlaku selama tiga hari ke depan. Jika SP2 masih juga tak diindahkan, maka terpaksa akan dikeluarkan SP3 dan penertiban lapak-lapak pedagang tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, AKBP TA Rahman menambahkan, pihaknya siap menjalankan tugas untuk penertiban para pedagang yang ada di jalan H Arab. Namun, demikian saat ini masih dilakukan pendekatan secara persuasif oleh tim yang telah ditunjuk Bupati Karimun.

Sebelumnyya, Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) kepada pedagang yang berjualan di kawasan pinggir laut Puakang, Kelurahan Seilakam Timur, Kecamatan Karimun. Pemkab Karimun melarang pedagang tersebut berjualan karena sudah ada Surat Keputusan Bupati no: 217 tahun 2017 tentang Penertiban Kawasan Jalan H Arab dari aktivitas pedagang kaki lima.

"Kami sudah mengeluarkan SP 1 bagi pedagang di Jalan Haji Arab untuk tidak dibenarkan lagi berjualan di kawasan itu. Kami bukannya tak mau menerapkan azas ekonomi kerakyatan. Namun, lokasi untuk berjualan sudah disiapkan di Pasar Puan Maimun," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.

Kata Rafiq, hampir semua pedagang di yang menggelar lapak di kawasan pinggir laut Puakang pada sore hari itu memiliki lapak di Pasar Puan Maimun. Namun, mereka tetap saja menggelar dagangan di pinggir jalan yang memang tidak dibenarkan untuk dijadikan kawasan pedagang kaki lima.

Menurut dia, bagi pedagang yang sudah memiliki lapak atau meja di Pasar Puan Maimun agar kembali berjualan di pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah untuk berjualan. Kalaupun ingin berjualan di sore hari, maka manfaatkanlah lapak yang ada untuk berjualan.

"Kawasan pinggir laut di Puakang memang tidak dibenarkan untuk berjualan. Pedagang yang menggelar dagangannya pada sore hari disana, ada yang memakan badan jalan. Lokasinya begitu sempit sehingga bisa menimbulkan kemacetan dan mengganggu keindahan tata kota. Ini sangat tidak mendukung, sementara kita sibuk dengan program menjadikan Karimun bersih," pungkasnya. (hk/tambunan)



 
Berita Lainnya :
  • Pedagang Puakang Indahkan Surat Peringatan Pemkab Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica