Tidak Libatkan Kejari di Musrenbang, Rafiq Bakal Cek Bappeda
Senin, 27-03-2017 - 11:54:44 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq bakal mengecek ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karimun terkait tidak adanya keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun selaku pihak yudikatif dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "Saya akan cek ke Bappeda bagaimana soal undangan atau pemberitahuan (Kejari dilibatkan dalam Musrenbang) itu. Saya kira tak ada masalah. Jaksa boleh dilibatkan dalam perencanaan bahkan sampai ke pembahasan anggaran. Tak ada batasan untuk itu," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq Sabtu (25/3).
Aunur Rafiq menyebut, kerjasama pemerintah daerah dengan Kejari Karimun sudah sangat baik, apalagi sejak adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini Tim TP4D sudah berjalan dengan baik. Begitu juga proses-proses dalam penyusunan anggaran selalu diawasi dan dikawal oleh TP4D. Pada 2016, alhamdulillah semua sudah tenang. Proyek-proyek dapat kita selesaikan. Jadi memang, TP4D adalah suatu pengamanan dan pengawalan oleh teman-teman dari kejaksaan," tuturnya.
Sekretaris Bappeda Karimun Ahmadi menuturkan, pihaknya tidak mengetahui soal keterlibatan Jaksa dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Karimun. Kalau memang dalam aturan itu dibenarkan, maka dirinya akan menyampaikan informasi itu kepada Kepala Bappeda Djunaidy dan akan dibahas dalam rapat Bappeda.
"Saya akan tanyakan ke Kepala Bappeda (soal keterlibatan Kejaksaan dalam Musrenbang). Informasi ini sangat penting. Kalau memang dalam pembahasan Musrenbang dibolehkan melibatkan Jaksa, tentu akan kami lakukan. Jika benar, tentu pada pembahasan selanjutnya bisa berjalan lebih baik lagi," kata Ahmadi.
Ketidakikutsertaan jaksa dalam Musrenbang di Kabupaten Karimun sempat menjadi sorotan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kiprah, Jhon Syahputra. Jhon meminta kepada penyelenggara pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif dan legislatif agar melibatkan yudikatif atau kejaksaan dalam pembahasan Musrenbang Kabupaten Karimun, agar pengawasan anggaran dalam pembangunan bisa maksimal.
"Selama ini, Musrenbang hanya dilaksanakan oleh eksekutif dan legislatif saja, sementara yudikatif dalam hal ini kejaksaan tidak pernah dilibatkan sama sekali. Ketika munculnya indikasi penyalahgunaan anggaran ataupun wewenang dalam pelaksanaan proyek, barulah eksekutif dan legislatif mulai kasak-kusuk," ungkap Jhon, Senin (20/3).
Kata Jhon, peranan kejaksaan dalam pembahasan Musrenbang sangatlah penting untuk mengawasi jalannya pembangunan. Apalagi, sudah ada kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Karimun dalam bentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Peranan Jaksa saat ini bukan hanya melakukan penindakan ketika terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran ataupun wewenang saja. Namun, peranan jaksa juga sebagai pengawal jalannya pembangunan daerah. Makanya, sudah selayaknya kejaksaan ikut dilibatkan dalam Musrenbang, karena bisa melihat perencanaan pembangunan sedini mungkin," tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang juga Ketua TP4D Kejari Karimun, Aji Satrio Prakoso saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, selama ini pihaknya memang tidak pernah diundang ketika pembahasan Musrenbang tingkat Kabupaten Karimun. Sehingga, tidak pernah mengetahui seperti apa pembahasan Musrenbang tersebut.
"Memang, selama ini pemerintah daerah tidak pernah melibatkan kami dalam Musrenbang. Jadi, apapun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak pernah kami ketahui karena memang tidak pernah ikut dalam pembahasan," ungkap Aji yang didampingi Kasi Datun, Harris Nasution. (tambunan)
Komentar Anda :