www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Kepala Desa di Karimun Bingung, Aturan Dana Desa Berubah-ubah
Selasa, 30-05-2017 - 07:38:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritaintermezo.com) - Pemberian Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat ke desa melalui pemerintah daerah menimbulkan pertanyaan bagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karimun.

Ironisnya, bukan aturan dari pemerintah pusat yang mereka persoalkan, melainkan aturan di daerah.

Kades Pangke, Kecamatan Meral, Efendi mengatakan, tahun ini desanya memperoleh sekitar Rp 800 juta atau naik dibandingkan 2016.

Namun aturannya berubah dengan aturan tahun sebelumnya.

"Aturan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang masih membingungkan, beda dengan tahun sebelumnya," ujar Efendi, Senin (29/5/2017) seperti dilansir Tribun Batam.

Efendi menduga hal itu disebabkan belum dijelaskan bagaimana aturan main penggunaan dana desa tersebut, seperti turunan peraturan-peraturan mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) hingga Peraturan Bupati (Perbup).

"Saya khawatir nanti terbentur dengan hukum. Contohnya, tidak boleh belanja alat tulis kantor (ATK) untuk membuat laporan Alokasi Dana Desa. Kalau semuanya dibebankan di ADD, teruk, ADD saja satu bulan cuma Rp 4 juta," katanya.

Keluhan serupa juga diutarakan Kades Tanjunghutan, Kecamatan Buru, Iskandar.

Menerima kucuran DD sekitar Rp 700 juta namun Iskandar khawatir penggunaannya akan memakan waktu, mengingat aturan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

"Masih nunggu juknis yang jelas dari dinas, belum berani," kata Iskandar.

Kabupaten Karimun pada 2017 ini menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp 35.818.950 untuk 42 desa.

Sementara itu Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Karimun 2017 sebesar Rp 14,13 miliar atau tidak mengalami perubahan dibandingkan 2016. (tambunan)




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Desa di Karimun Bingung, Aturan Dana Desa Berubah-ubah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica