Sodomi Belasan Remaja di Karimun, Kakek Pelaku Pedofil Dibekuk
Jumat, 05-01-2018 - 08:41:17 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Abdul Malik alias Andak Taher (56), warga Kecamatan Buru dibekuk Satreskrim Polres Karimun, Kamis (4/1) siang. Tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan sodomi terhadap 8 anak lelaki di bawah umur di Karimun dalam rentang waktu Oktober 2017 hingga Januari 2018.
Pelaku juga mengaku, sebelumnya pernah menyodomi sekitar 5 anak-anak di Pulau Buru.
Terkuaknya perbuatan asusila yang dilakukan Andak Taher, bermula ketika orang tua Kus, salah seorang korban mengetahui perbuatan cabul pelaku terhadap anaknya yang berusia 13 tahun.
Tak terima putranya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Karimun. Tak butuh waktu lama, buruh di warung makan Raja Husain ini langsung dibekuk polisi.
"Tadi pagi (kemarin) kami menerima laporan polisi dari orang tua korban inisial Kus umur 13 tahun. Korban sudah disodomi pelaku sejak Oktober 2017 dan baru diketahui orang tuanya hari ini. Karena, tak terima, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Kamis (4/1).
Kata Lulik, ke delapan korban yang telah disodomi pelaku diantaranya Kus (13), Bah (12), Adi (16), Bang (14), Mok (15), Sis (17), Kur (14) dan Ris (14). Lima korban merupakan warga Tanjungbalai Karimun, sementara 3 korban lagi dari Batam. Rata-rata korban disodomi pelaku di rumah korban, jalan dan semak-semak.
"Hampir semua korban kenal dengan pelaku, kecuali yang 3 orang dari Batam. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumah korban setelah diming-imingi uang mulai dari Rp20 ribu hingga Rp35 ribu. Pelaku ini sangat ramah dengan anak-anak, termasuk juga dengan orang tua korban. Makanya, orang tua korban tidak pernah curiga kalau anaknya telah jadi korban sodomi," terang Lulik.
Lulik menyebutkan, perbuatan yang dilakukan pelaku sudah termasuk kasus pedofilia. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah murni karena bujuk rayu dari tersangka atau karena ada motif lainnya. Walau karena motif lain, namun karena melibatkan anak-anak di bawah umur maka tersangka diancam hukuman penjara 12 tahun.
Tiga orang anak yang menjadi korban sodomi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketiganya memberikan keterangan di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Kehadiran anak-anak tersebut turut didampingi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.
Andak Taher kepada wartawan di Mapolres Karimun mengatakan, perbuatan sodomi yang dilakukan kepada anak-anak itu dilakukan kadang-kadang pagi, siang dan malam hari. Dia mengaku, perbuatan tidak senonoh itu paling sering dilakukan di rumah Bah, salah seorang korban ketika orang tuanya sedang melaut.
"Saya sering melakukan itu di rumah Bah. Bapak dan ibunya melaut. Kakaknya petang baru pulang ke rumah. Di sana, sudah banyak anak-anak mengumpul. Kami biasa sering bercanda-canda. Kalau mau main saya ajak mereka mau. Habis main saya beri uang Rp20 ribu, kadang Rp35 ribu. Saya tak pernah paksa," tutur Taher.
Taher juga mengaku, sewaktu masih tinggal di Buru dia juga pernah melakukan sodomi kepada anak-anak di pulau itu. Hanya saja, kapan dan berapa anak yang telah menjadi korban, dia tak ingat lagi. Dia hanya menyebut sekitar tahun 2000-an dengan jumlah korban di atas 5 orang anak.
"Dulu sewaktu di Buru saya juga pernah melakukan ini sama anak-anak di sana. Tapi saya sudah lupa tahun berapa. Kalau tak salah sekitar tahun 2000-an. Anak-anaknya juga sudah tak ingat lagi. Mungkin sekitar 5 orang," jelas Taher yang sebelumnya sempat membantah melakukan perbuatan tak senonoh itu di tanah kelahirannya.
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, keberhasilan anggota Satreskrim dalam mengungkap kasus pedofilia dengan korban belasan anak-anak di bawah umur tersebut menjadi atensi pihaknya. Kapolres menyebut, kasus tersebut termasuk yang besar karena menyangkut beberapa anak-anak yang tidak berdosa.
"Kita memberikan atensi atas keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus ini. Kasus seperti ini merupakan kasus yang cukup besar karena menyangkut beberapa anak-anak yang tak berdosa, dan ini akan menjadi atensi nasional, baik Pemda dan juga Komnas Anak akan menyoroti hal ini," pungkas Agus. (hk/hen)
Komentar Anda :