Rp 43 Miliar THR ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Karimun
Rabu, 30-05-2018 - 14:10:59 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Sebanyak 7000 lebih ASN dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Karimun mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13. Pembagian akan dilakukan pada Juni 2018 mendatang dengan total Rp 43 miliar.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan bahwa Seluruh Pegawai dan Honorer serta tenaga insentif akan mendapat THR sesuai dengan PP yang telah disetujui.
"Seluruh pegawai akan mendapatkan THR atau gaji 13 termasuk tenaga honor, dan tenaga insentif seluruhnya akan kita berikan. Sebab PP nya sudah ditandatangani dan kita tinggal mengikuti itu," ujar Rafiq, Selasa (29/5/2018)
Ada 7000 lebih ASN dan honorer dilingkungan Pemkab Karimun oleh karena itu total anggaran yang kita keluarkan mencapai Rp 43 miliar.
"Nanti dibagikan melalui sistem non-tunai atau ditransfer melalui rekening masing-masing," ucap Bupati.
Untuk anggaran tersebut bukanlah sebagai sebuah beban dari Pemerintah Daerah.
"Itu adalah hak dari seluruh pegawai baik ASN maupun honorer," kata orang nomor satu di Bumi Berazam tersebut. (bp/hen)
Komentar Anda :