Dewan Minta PDAM Jangan Beratkan Masyarakat
Jumat, 20-07-2018 - 09:39:50 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun yang akan menaikan tarif air minum mencapai 130 persen kepada konsumen menuai kritikan keras dari DPRD Karimun. Mereka menilai kenaikan itu sangat tidak wajar dan membebani masyarakat.
"PDAM tidak bisa seenaknya saja menaikkan tarif air. Apalagi, naiknya sampai 130 persen. Itu sangat tidak wajar. Terlebih saat ini, kondisi kehidupan ekonomi masyarakat semakin sulit. Semua harga kebutuhan pokok naik, jangan ditambah lagi penderitaan masyarakat dengan menaikan tarif air," ungkap Ketua Fraksi PDIP Plus, Rasno, Kamis (19/7).
Kata Rasno, PDAM Tirta Karimun merupakan perusahaan milik pemerintah daerah. Jadi, apapun kebijakan yang akan dilakukan Direksi PDAM harus diketahui oleh DPRD selaku lembaga pengawas kebijakan pemerintah. Apalagi, ini menyangkut kenaikan tarif air yang nyata-nyata menyangkut hajat hidup orang banyak.
Rasno mengakui, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendengar Direksi PDAM mengusulkan rencana kenaikan tarif air tersebut ke DPRD Karimun apalagi sampai melakukan pembahasan di dewan. Menurut dia, Direksi PDAM Tirta Karimun harus menyampaikan rencana kenaikan tarif air tersebut ke DPRD Karimun. Sebab, secara kelembagaan DPRD punya kewenangan.
"Banyak prosedur yang harus dilalui ketika PDAM Tirta Karimun berencana menaikan tarif air. Mulai dari kajian yang matang dengan institusi yang berwenang, apakah kenaikan itu akan menimbulkan gejolak sosial ditengah-tengah masyarakat, sampai pada pembahasan di DPRD Karimun. Namun, hal itu tidak dilakukan PDAM Tirta Karimun," tuturnya.
Rasno memita kepada Bupati Karimun selaku kepala daerah untuk tidak dulu menandatangani kenaikan tarif air yang diajukan Direksi PDAM Tirta Karimun. Rencana ini harus dibahas secara matang di DPRD Karimun. Ketika dalam pembahasan itu ditemukan kenaikan itu justru akan merugikan masyarakat, maka sebaiknya batalkan.
Terpisah, Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra juga meminta kepada Direksi PDAM Tirta Karimun untuk membatalkan rencana kenaikan tarif kepada pelanggan. Menurut Jhon, kenaikan tarif air sangat tidak relevan saat ini. Apalagi, selama ini PDAM Tirta Karimun belum mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepala konsumen.
"Kenaikan tarif air sangat tidak relevan. Selama ini PDAM Tirta Karimun belum mampu memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. Masyarakat masih sering mengeluhkan pendistribusian air tak lancar, air bahkan berwarna keruh. Justru disaat pelayanan masih amburadul, kenapa tiba-tiba Direksi PDAM menaikan tarif air," sesal Jhon.
Dirinya mengingatkan, ada mekanisme yang harus dilakukan PDAM ketika hendak menaikan tarif air. Kalaupun ada rencana Direksi PDAM Tirta Karimun yang hendak menaikan tarif air, maka sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat selaku konsumen. Menaikan tarif air secara sepihak, jelas akan merugikan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun bakal menaikkan tarif air minum kepada pelanggan yang tersebar di Pulau Karimun Besar hingga 130 persen. Jika tarif air saat ini sebesar Rp12 ribu per kubik, maka mulai Agustus 2018 tarif air akan naik menjadi Rp28 ribu per meter kubik.
"Kami memang berencana akan menaikan tarif air PDAM kepada pelanggan di Karimun. Kenaikan tarif air ini karena tingginya biaya operasional mulai dari bahan baku sampai gaji karyawan yang semakin tinggi. Kenaikan tarif air ini akan mulai berlaku pada Agustus 2018 mendatang," ungkap Direktur PDAM Tirta Karimun, Indra Santo, Senin (16/7).
Rencana kenaikan tarif air PDAM tersebut sudah melalui kajian dari beberapa komponen, sehingga kenaikan tarif ini, sudah bisa dilaksanakan. Seperti pembahasan dengan lembaga legislatif atau DPRD Karimun. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi di lembaga penyiaran publik seperti radio. Kenaikan tarif tersebut hanya tinggal ditandatangani Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (hk/hen)
Komentar Anda :