www.beritaintermezo.com
01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
DPRD Rohil Panggil PT GMR Bahas HGU
Kamis, 17-11-2022 - 14:27:23 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Mas Raya (GMR) yang diragukan keabsahan oleh masyarakat, Komisi A DPRD Rohil menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (15/11) kemaren.

Sekretaris Komisi A DPRD Rohil, Purnomo SAg menerangkan, rapat dengar pendapat yang dilaksanakan menindaklanjuti dari surat kuasa hukum Irwanto Bety SH yang mewakili dari masyarakat empat kepenghuluan dari Kecamatan Rimba Melintang.

"Masyarakat dari empat kepenghuluan ini mempertanyakan status HGU dari PT Gunung Mas Raya yang berada di seputaran Kecamatan Rimba Melintang, apakah HGU nya itu sesuai dengan aturan atau tidak," kata Purnomo.

Dikatakan Purnomo, bahwa dalam diskusi bersama masyarakat kepenghuluan Lenggadai Hulu, Teluk Pulau Hilir, Pematang Sikek dan Teluk Pulau Hulu tersebut, Komisi A menghadirkan pihak BPN dan Dinas Perkebunan.

"Dalam diskusi kita tadi, penyampaian dari pihak BPN bahwa bagi mereka itu berawal dari tahun 1978 sudah ada HGU PT GMR dan ketika itu belum ada istilah kawasan. Kemudian diperpanjang pada tahun 2003 dan dalam perpanjangan muncul tahun 2018 menyatakan bahwa ada kemungkinan di dalam itu masih seputar terdapat kawasan hutan," ungkap Purnomo.

Lanjut Purnomo, bahwa Komisi A akan mengkaji dan dari BPN juga akan mengkaji demikian juga dengan DKPP atau bidangnya perkebunan akan mengkaji sampai sejauh mana status HGU tersebut.

"Kita akan mengkaji lagi, apakah memang mereka (PT GMR) berada di kawasan HPL atau sekarang sudah berada di kawasan zona yang tidak boleh ada aktifitas perkebunan di dalamnya," sebutnya.

Menyikapi telah adanya HGU pada tahun 1978, itu artinya prosedur pertama oleh PT GMR telah di lalui dengan benar, kemudian pada saat perpanjangan inilah yang sedang kita kaji. "Kita kaji kebenarannya soal perpanjangan HGU tersebut," ucap politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Kendati saat ini, kata Purnomo, ada pertanyaan dari masyarakat yang diwakili oleh lawyernya bahwa sekarang di dalam kawasan perkebunan tersebut terdapat patok yang dibuat oleh BPKH dan juga oleh Dinas Kehutanan. "Kalau benar itu menunjukkan bahwa di dalam itu ada kawasan maka inilah yang kita kaji," Pungkasnya.

Terpisah, perwakilan masyarakat Sugeng Eko Santoso didampingi kuasa hukum Irwanto Bety SH menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus berjuang mengawal proses ini hingga menemukan titik terang.

Artinya, kata Sugeng, apabila benar PT GMR memiliki izin HGU maka perlihatkan kepada masyarakat bahwa benar adanya. Jika tidak, maka bisa dipastikan PT GMR tidak memiliki izin HGU.

Kendati demikian, memang ada pernyataan pihak BPN yang menyebut bahwa PT GMR telah memiliki HGU sejak tahun 1978 dan diperpanjang pada tahun 2003, untuk hal ini kami akan meneruskan ke jalur hukum ke Kejaksaan Agung. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Panggil PT GMR Bahas HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica