www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
DPR Optimis RUU KUHP Tuntas September 2019
Senin, 13-05-2019 - 03:15:57 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (BI )-Meski masih banyak yang meminta agar DPR tidak buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), namun Panja DPR optimis RKUHP akan selesai pada September 2019 mendatang.

“Pembahasan RUU KUHP sudah dimulai lagi sekarang dan kami optimis akan seleai pada September mendatang,” tegas anggota Panja KUHP Komisi III DPR, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Sekjen PPP itu mengatakan salah satu komitmen Panja DPR membahas dan menyelesaikan RKUHP setelah pemilu 2019 ini.”Jadi, targetnya sebelum 30 September sudah selesai dibahas,” ujarnya.

Dalam RKUHP itu menurut Arsul, ada sekitar 9 sampai 11 isu yang belum disepakati. Salah satunya mengenai perlu tidaknya KUHP mengatur pasal tindak pidana khusus dan terorisme.

“Komnas HAM beberapa waktu lalu sempat meminta Komisi III DPR untuk tidak terburu-buru mengesahkan RKUHP pada periode ini,” kata Arsul lagi.

Mengapa? Karena RUU ini dinilai sangat rumit, sehingga membutuhkan pembahasan yang mendalam. Tapi, kata Arsul RKUHP ini tetap harus disahkan pada DPR periode ini.

"Kita hormati pandangan itu sebagai masukan masyarakat. Hanya saja kalau ditunda-tunda terus, maka akan membuat status RKUHP itu terkatung-katung," jelas Arsul.

Apalagi lanjut Arsul, DPR itu tidak menganut prinsip carry over, tidak bisa diambil-alih atau dilanjutkan oleh DPR periode berikutnya. “Sehingga begitu masuk masa DPR yang baru maka secara peraturan perundang-undangan pembahasannya dimulai lagi dari nol," pungkasnya.(Bir)



 
Berita Lainnya :
  • DPR Optimis RUU KUHP Tuntas September 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica