www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Polemik Perubahan Mitra Paripurna DPRD Riau "Uji" Ketegasan Ketua
Selasa, 03-03-2020 - 09:04:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tentang laporan hasil panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib berjalan alot Kamis (20/2/2020). Hujan interupsi pun tidak terelakkan, hingga interupsi dewan mengarah kepada ketegasan pimpinan yang tidak cepat tanggap.

Dari rapat hujan interupsi terlihat seakan para dewan  menguji kemampun pimpinan yang tidak bisa memberikan keputusan dengan tepat. Akibatnya rapat paripurna berjalan hingga berjam-jam.

 Berulang-ulang dalam interupsi dewan agar pimpinan rapat paripurna yang  diketuai Indra Gunawan Eet didampingi wakil ketua Zukri Mirsan, Asri Auzar, Hardianto  dan dihadiri wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution  dapat memberikan keputusan tegas. Tetapi, lambannya pimpinan rapat mengambil keputusan semakin memperkeruh rapat paripurna. Apalagi pimpinan rapat menarik kembali keputusan yang telah dia berikan dengan mengetuk palu.

"Tunggu dulu, Kita tarik kembali keputusan, baru berikan tanggapan," ujar Indra Gunawan Eet.
Akibatnya dewan mempertanyakan apa yang dilakukan pimpinan rapat.

"Tolong pimpinan, tunjukkan kepada kami dimana aturan yang menarik kembali suatu keputusan," ujar anggota DPRD Safruddin Poti.

Pimpinan rapat pun beberapa kali membacakan keputusan, namun  dinilai kurang tepat. Hingga beberapa anggota dewan memberikan masukan seperti Kelmi  Amri agar pimpinan memberikan dua opsi. Apakah dewan terhormat menerima hasil pansus atau apakah dewan terhormat menerima hasil pansus dengan catatan BPD dikembalikan ke asalnya?

Rapat paripurna tersebut cukup a lot, Interupsi dimulai Badan Kehormatan Dewan Sukarmis yang mempertanyakan soal molornya waktu paripurna.

"Pimpinan, kami tak mengerti kemana arah pimpinan. Undangan rapat jam 13.00 wib, tapi baru dimulai pukul 14.30 wib, tolong berikan arahan kepada kami," ujar Sukarmis.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan, namun belum diketuk palu sebagai pembukaan paripurna, interupsi sudah mulai dating. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Thmrin mempertanyakan dirinya tidak mengetahui hasil dari keputusan Pansus.

"Saya sebagai Ketua Fraksi tak tahu hasilnya, kemarin karena tak putus, kita berikan harus ke pimpinan, pimpinan yang memutuskan, sekarang apa hasilnya. Kita minta disampaikan ke kita dulu sebelum dilaporkan dan disahkan ya," kata Thamrin.

Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho. Ia mempertanyakan hasil dari rapat pimpinan terkait perpindahan mitra komisi.

Yang dimaksud polemik adalah saat pemindahan mitra komisi dari Komisi V ke komisi II terkait Pariwisata.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP, Syafaruddin Poti menegaskan, mekamisme dalam persoalan tersebut harus ditegakkan.

"Kita dengarkan dulu laporan Pansus, kalau memang tak setuju, skor, kita loby, kalau tak putus, baru kita voting, pimpinan yang memfasilitasi," kata Poti.

Interupsi semakin ramai silih berganti dari anggota dewan. Mulai dari persoalan diinternal pansus hingga koordinasi yang kurang dari pimpinan dewan.

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan sebagai pimpinan sidang kemudian memberikan ke wakil ketua DPRD Riau, Asri Azar untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Asri Auzar mengatakan, pada saat pembahasan seluruh fraksi saat pembahasan menyerahkan keputusan kepada pimpinan DPRD Riau kecuali PDIP.

"Pimpinan DPRD mengadakan rapat, dalam keputusan itu kami panggil ketua Pansus. Keputusan itu satu saja yakni seluruh OPD dikembalikan ke Komisi V kecuali Pariwisata ke Komisi II," kata Asri Auzar.

Menanggapi hal tersebut, pantauan di lapangan, masih terjadi perdebatan, akan tetapi ketua DPRD mempersilahkan perwakilan Pansus untuk membacakan hasil laporan Pansus.

Pembacaan laporan Pansus kemudian dibacakan  Wakil Ketua Pansus, Mira Roza. Dari pembacaan tersebut diketahui bahwa ada tiga perubahan dari pemindahan mitra komisi dari sebelumnya yang disetujui dua.

Ada beberapa perubahan mitra kerja dari Tatib sebelumnya, yakni Dinas Pariwisata yang sebelumnya menjadi Mitra Komisi V menjadi Mitra Komisi II. Dinas Transmigrasi kembali ke Komisi V. Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya di Komisi V menjadi berubah di komisi I.

Kemudian, interupsi kembali terjadi dari beberapa anggota DPRD yang mempertanyakan bahwa sebelumnya wakil ketua DPRD Riau mengatakan hanya Dinas Pariwisata yang berpindah mitra komisi, tapi saat sampaikan Pansus didapati bahwa Dinas PMD juga berpindah.

"Jadi mana yang benar ini, mohon penjelasan," kata Agung Nugroho.

Wakil Ketua Pansus, Mira Roza kemudian menjelaskan kembali duduk perkaranya.

"Jadi yang berpindah mitra komisi adalah Dinas Pariwisata menjadi komisi II, Transmigrasi kembali ke komisi V. Dinas PMD ini pada Tatib sebelumnya mitra komisi V, maka Pansus menyepakati kembali. Setelah dikaji karena pemerintahan masuk di komisi I, kita sepakati menjadi mitra komisi I," kata Mira Roza.

Interupsi dan perdebatan diantara beberapa anggota DPRD terlihat begitu panas dan saling lempar argumen, dan sampai pada pernyataan lisan bahwa Dinas PMD akan kembali menjadi mitra kerja Komisi V.

"Kita berada di iklim demokrasi saat ini. Hal itu biasa. Bila ada yang sependapat, silahkan interupsi. Tidak ada persoalan. Memang sempat tadi terjadi beberapa interupsi dari beberapa anggota. Baik anggota pansus, pimpinan pansus dan anggota DPRD lainnya," ungkap Eet.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Riau Parisman Ikhwan memastikan dalam sidang paripurna tidak ada persoalan yang begitu berarti. Soal interupsi, menurut dia hal itu biasa saja. Hanya saja, ke depan mungkin ada sejumlah catatan bagaimana sidang paripurna bisa berlangsung lebih baik.


Soal adanya perpindahan mitra OPD, Parisman menyebut bahwa hal itu sebetulnya sudah disampaikan pihaknya kepada pimpinan DPRD. Namun pada paripurna kembali mendapat sorotan. Hal itu juga tidak dipersoalkan Parisman. Karena yang paling penting adalah bagaimana anggota DPRD dapat bekerja berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kalau saya secara pribadi tidak ada persoalan. Bahkan saya bilang, kalau mau mitra komisi IV itu pindahkan semua. Enggak ada persoalan. Yang penting kan bagaimana kita dapat bekerja memenuhi keperluan masyarakat," tambahnya

Sarat Kepentingan, Pengesahan Selalu Ditunda

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terkait peraturan DPRD tentang Tatib beberapa kali dibatalkan. Diduga sarat kepentingan, membuat para dewan tidak sepakat sehingga memperlambat pansus melaporkannya. Batalnya paripurna terjadi Senin (20/01/2020) hingga beberapa kali dijadwalkan, tetapi paripurna selalu tidak quorum.

Setiap dalam agenda paripurna terdengar pengeras suara sekretariat Dewan mengumumkan agar dewan terhormat memasuki ruang paripurna, namun anggota dewan  tidak juga muncul untuk memenuhi quoerum.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang hadir saat itu juga terpaksa harus meninggalkan gedung dewan, karena rapat paripurna tidak jelas.

Selain wagub, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  juga terlihat jengkel dengan ketidak jelasan rapat tersebut.  Mereka menyayangkan kepastian paripurna yang tak jelas.

"Kalau seperti ini, terganggulah tugas kami, kami sudah hadir disini sebelum pukul 10.00 wib, tapi hingga sampai sekarang tak juga jelas rapatnya," ujar salah seorang pimpinan OPD yang tak ingin disebutkan namanya.

Para pimpinan OPD pun satu persatu meninggalkan gedung DPRD Riau, hingga pukul 14.30 wib, rapat paripurna belum jelas.

Batalnya rapat paripurna sepertinya sudah di setting, melihat anggota dewan yang datang silih berganti. Tetapi tidak memenuhi quorum untuk melaksanakan rapat paripurna.

Bahkan dewan terlihat ada yang senang dengan penundaan paripurna tersebut. Serius atau bercanda, beberapa dewan terdengar mengucapkan "Yang penting rapat paripurna ditunda dulu"   sambil keluar dari ruang paripurna.

Informasinya, rapat paripurna batal dilaksanakan karena belum adanya kesepahaman diantara dewan terkait perubahan mitra komisi.

"Ya seperti inilah kalau pansus memikirkan kepentingan, saling tarik ulur. Mungkin belum ada kesepahaman diantara pansus, sehingga paripurna tidak dilaksanakan," ujar salah seorang dewan. ***(tim)



 
Berita Lainnya :
  • Polemik Perubahan Mitra Paripurna DPRD Riau "Uji" Ketegasan Ketua
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica