Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Selasa, 08-03-2016 - 07:33:39 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Secara bergantian 8 fraksi di DPRD Riau menyampaikan padangan fraksinya pada sidang paripurna DPRD Riau Senin (7/3/2016) terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2016 yang dihadiri Plt. Sekdaprov M Yafiz dan Forpimda Provinsi Riau
Pimpinan Sidang Peripurna Ir Novialdi Jusman didampingi Drs Manahara Munurung mempersilahkan seluruh juru bicara fraksi menyampaikan padangannya yang dimulai dari fraksi Golkar.
Ketua fraksi Golkar Supriati, S.Sos terlebih dahulu mempersilahkan juru bicara fraksinya kepada Sewitri, SE meyampaikan pandangan umum fraksi. Dimana fraksi golkar menekankan agar pemberian dana hibah penyerehannya diberikan kepada lembaga dan organisasi yang berbadan hukum
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap, Ranperda usulan Gubernur Riau tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah provinsi Riau dapat mengurangi resiko penyalahgunaan atau penyelewengan keuangan daerah.
"Kami semua berharap agar nantinya rancangan peraturan daerah ini dapat mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di seputar pengelolaan keuangan daerah, sehingga mengurangi resiko penyalahgunaan atau penyelewengan keuangan daerah," imbaunya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, seperti telah diketahui bersama, bahwa Rancangan peraturan daerah yang sekarang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Riau ini adalah penyempurnaan sekaligus dengan di atas Peraturan daerah yang telah ada sebelumnya. Begitu juga fraksi PDI P menyoroti pemindah tanganan aset harus sesuai dengan peraturan
"Peraturan daerah Provinsi Riau nomor 4 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kami sepakat, bahwa memang perlu dilakukan evaluasi penyempurnaan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah supaya tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai apa yang akan dikerjakan di daerah ternyata bertentangan dengan apa yang menjadi ketentuan yang lebih tinggi," ujarnya.
Kemudian dari fraksi Demokrat yang dibacakan Nasril, S.Ag. MA menjelaskan dengan diterbitkannya ranperda ini dapat memperbaiki kesalahan administrasi keuangan yang selama ini terjadi juga dapat mengurangi penyimpangan penggunaan anggaran oleh oknum-oknum tertentu, serta dapat meningkatkan penyerapan anggaran setiap SKPD yang ada di Provinsi Riau.
Dijelaskannya juga, dengan adanya ranperda ini akan mencapai tujuan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. (bic)
Komentar Anda :