www.beritaintermezo.com
15:07 WIB - Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing | 10:52 WIB - Serikat Perusahaan Pers Gelar Ajang SPS Awards ke-15, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat | 10:09 WIB - Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024 | 10:01 WIB - Hasyim Ingatkan Pemerintah Baru Soal Ancaman Perdagangan Manusia | 09:55 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI | 13:15 WIB - Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII Riau, Piala Diarak Keliling Kota
Nelayan Dipanipahan Terpaksa Harus Mendekam di Jeruji Besi, Ini Penyebabnya
Rabu, 01-06-2022 - 20:43:26 WIB

TERKAIT:
   
 

PANIPAHAN (Beritaintermezo.com)-Akibat mencabuli anak dibawah umur, Seorang nelayan berinisial BD (29) kecamatan pasir limau kapas (Palika) diamankan kepolisian sektor Panipahan, Polres Rohil pada Kamis (26/5) malam.

Terangka diamankan tim satreskrim Polsek Panipahan dalam hitungan jam setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/Res Rohil/Polda Riau tanggal 26 Mei 2022.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH pada Senin (29/5) mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur oleh satreskrim tanpa adanya perlawanan.

Seperti dalam laporannya ke Polsek Panipahan, Bapak korban (46) selaku pelapor tidak terima perlakuan
BD terhadap anaknya JS (15) yang masih pelajar. Menurut orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli setelah satu malam tidak pulang kerumah pada Rabu (25/5) sekira pukul 20.00 wib.

"Jadi pada malam Rabu itu korban tidak pulang kerumah. kemudian orang tua korban mencarinya dan mendapat informasi bahwa anaknya berada dirumah pelaku, demi memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Kamis (26/5) sekira pukul 03.00 wib pelapor sampai dirumah pelaku dan memang benar anaknya berada di rumah dan langsung membawa pulang kerumah," Ujar Juliandi.

Dilanjutkan, Setelah orang tua korban melihat dibagian leher sebelah kanan ada tanda-tanda kemerahan saat anaknya sedang tidur, pada saat itu juga pelapor merasa curiga dan membangunkan anaknya tentang tanda kemerahan tersebut. Dan anaknya menjelaskan bahwa tanda-tanda kemerahan tersebut akibat dicium-cium oleh pelaku dan juga melakukan perbuatan Cabul.

Atas pengakuan dan sejumlah keterangan dari korban terhadap orang tuanya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan. Pasca laporan itu, Polsek Panipahan dibawah pimpinan Kapolsek Panipahan, AKP Boy Setiawan SAP MSi memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan Bripka Nestor Nababan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, dalam hitungan jam, berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sedang bermain tempat temannya dan membawa pelaku ke Kantor Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya, turut diamankan barang bukti 1 (satu) helai baju gamis wanita lengan panjang berwarna merah jambu, 1 (satu) helai celana panjang gamis wanita berwarna merah jambu, 1 (satu) helai celana dalam wanita merk "Navacita" berwarna pink, 1 (satu) buah Bra motif bunga merk "Piaoli" berwarna pink.

Atas perbuatan pelaku, Pasal yang dipersangkakan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (rls/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Nelayan Dipanipahan Terpaksa Harus Mendekam di Jeruji Besi, Ini Penyebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica