Cabuli Anak Tiri, DW Di "Kerangkeng"
Kamis, 22-09-2022 - 08:21:47 WIB
Tanah Putih (Beritaintermezo.com)-Seorang ayah tiri keji di Rohil tega cabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Akibat ulahnya itu, DW (49) ditahan dijeruji besi Satreskrim Polres Rohil pada Sabtu (17/9) malam lalu.
Perlakuan keji DW terhadap anak tirinya yang masih pelajar pada Jum'at (16/9) di Kecamatan Tanah Putih itu dilaporkan oleh abang kandung korban berinisial S (31) ke Polres Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur itu.
"Telah menerima Laporan Polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," Ungkap Juliandi.
Awalnya Pelapor ini mendapat informasi dari saksi DS bahwa korban ada chatingan dan foto yang tidak senonoh atau tidak baik (foto korban tanpa pakaian) di lihat di hp korban dengan terlapor.
Kemudian pelapor membawa terlapor ke rumah korban, dan terlapor langsung mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, setelah mendengar pengakuan terlapor, kemudian pelapor langsung membawa terlapor ke PolresRrokanHhilir untuk di proses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Rohil tersebut.
Untuk barang bukti yang dibawa berupa, 1 unit handphone merek vivo y 12 dan 1 stel pakaian korban. Sementara itu tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," imbuhnya. (zal)
Komentar Anda :