Gerak Cepat, Polda Riau Tetapkan Oknum Polwan dan YUl Tersangka Dugaan Pengeroyokan.
Senin, 26-09-2022 - 10:08:57 WIB
 |
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau
|
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polda Riau akhirnya menetapkan Oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir IDR dan Ibunya Yul sebagai tersangka pengeroyokan dalam kasus dugaan pengeroyokan.
IDR dan Yul dilaporkan seorang wanita warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin (27) ke Mapolda Riau pada Kamis, (22/9/2022) malam.
Pasca dilaporkan, Propam Polda Riau dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan IDR dan Yul sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebutkan bahwa penyidik bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan penganiayaan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus Polda Riau M Iqbal. Kapolda secara tegas mengatakan akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban dan terlapor. Kemudian melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan Yul sebagai tersangka," ujar Sunarto Minggu (25/9/2022) malam.
Selain terjerat pidana, Sunarto menyebut IDR dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.
IDR juga dijemput langsung tim Propam Polda. Tim memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.
"Tersangka IDR telah ditempatkan ditempat khusus oleh propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," kata perwira mawar tiga ini.
Suranto mengatakan untuk tersangka Yul tidak dilakukan penahanan. Dikarenakan sejumlah pertimbangan dari penyidik.
Diantaranya tersangka Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak mengulangi perbuatannya, tidak merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan yakni dimana Yul harus merawat cucunya yakni anak dari tersangka IDR.
Polda Riau saat ini tengah melengkapi berkas perkara.***
Komentar Anda :