Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
Kamis, 17-12-2015 - 06:37:20 WIB
|
Pengambilan Foto beberapa bulan lalu,bukti saat berlangsungnya
permainan judi dadu di tempat persemayaman di Jalan Nusantara samping
Hotel Nirwana Karimun. |
Karimun (Beritaintermezo.com)—Perjudian semakin merajalela di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau(Kepri),bertempat di Dua Gedung persemayaman( Rumah duka) persatuan Warga tionghoa yang berada di jalan Nusantara samping Hotel Nirwana dan satunya lagi berada di jalan Trikora yang juga masih berada di pusat kota karimun ibu kota Kabupaten Karimun di mana sebagai pusat kota karimun pusat pasar perbelanjaan pada umumnya di huni oleh Warga tionghoa.
Sudarto sekretaris Umum(Sekum) Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (A-LSM) Front Aktivis Karimun (FAK) Kabupaten Karimun meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas memberantas tindak pidana pelanggaran Hukum tentang perjudian yang di nilai semakin lama semakin meraja lela,katanya .
Menindak lanjuti sebagaimana keterangan LSM tersebut,kru media ini pun langsung melakukan investigasi kelapangan sekaligus memotret saat berlangsungnya arena judi dadu di bagian ruang belakang gedung persemayaman yang berlokasi di jalan Nusantara tepatnya samping Hotel Nirwana tersebut.
Benar saja, seperti yang di sebut Sudarto (LSM), setiap Oknum-oknum tertentu yang datang pada umumnya di jatahi uang sebesar lima puluh ribu ruiah ,termasuk Kru Media ini selepas memotret saat berlangsungnya arena judi tersebut, langsung di datangi kaki tangan Bandar judi dan menyodorkan uang berwarna biru, sambil mengucapkan” biasalah Pak meramaikan suasana rumah duka alasannya,ketika kru media ini menolak uang tersebut.
Sesungguhnya Masyarakat Karimun tidak asing lagi melihat setiap malam acara di rumah persemayaman mulai dari dalam ruangan hingga merembet kepinggir jalan setiap meja di isi dengan permainan mah jong,namun itu tidak dapat di kategorikan dengan permainan judi karena tidak tampak taruhan dalam bentuk uang, namun Arena judi dadu dan ci ki puik di ruang lingkup gedung persemayaman tersebut sedah seharusnya di tindak tegas ,karena jelas deliknya adalah permainan judi dengan taruhan uang secara besar-besaran,uangkap Sudarto.
Tidak sampai di situ saja, sudarto juga mengatakan bahwa permainan judi lainnya juga tumbuh subur di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau(Kepri) ini katanya, dalam dua tahun ini, mulai dari tahun 2014 hingga 2015 dengan berpindah-pindah tempat judi berkedok usaha hiburan anak-anak tersebut sengaja di rancang hanya sebagai kedok dan pajangan saja, sesungguhnya adalah permainan judi dalam bentuk melempar angka menggunakan busur yang berhadiahkan rokok, katanya.(JMS)
Komentar Anda :