www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Transaksi Narkoba Melalui Oleh-Oleh Kacang Pukul
Senin, 22-02-2021 - 09:21:39 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Sat Res Narkoba Polres Rohil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenia Sabu dengan berat Total 10,03 Gram. Tersangka berhasil diamankan pada saat polisi melakukan Operasi Antik 2021.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat pada Jumat (19/2) pada pukul 17.30 wib, bahwa ada transaksi narkotika yang dikirim melalui paket oleh-oleh kacang pukul merk "HH" yang dititipkan melalui sebuah loket.

Berdasarkan hal itu, Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan anggota untuk melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan diketahui pada pukul 17:30 wib ada seseorang yang baru keluar dari loket dengan membawa 1 paket oleh-oleh kacang pukul merk "HH".

Kemudian Saat orang tersebut (membawa paket HH) hendak pergi meninggalkan lokasi, dengan menggunakan sepeda motor satria fu, Tim segera mendatangi orang tersebut, namun orang tersebut mencoba melarikan diri saat di periksa dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawa nya.

Setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam Paket kacang pukul HH terdapat 2 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, saat dilakukan interogasi terhadap orang tersebut, ia mengakui bernama Suriyadi.

Tersangka mengaku kalau paket tersebut dia di perintahkan oleh seseorang yang menurut pengakuannya ia tidak mengenali nama nya. Namun Suriyadi menerima upah sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dari orang tersebut. Berdasarkan kejadian tersebut, Tersangka berikut barang bukti yang ada dibawa ke mapolres Rokan Hilir guna di proses sidik lebih lanjut.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti yang didapat dari tersangka, yaitu 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Xiaomi warna silver, Uang sejumalah Rp100.000, dan 1 Unit Motor Satria Fu dengan nomor polisi BM 4112 UD. (/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Transaksi Narkoba Melalui Oleh-Oleh Kacang Pukul
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica