www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Mengaku Terancam Keluarganya, Anggota DPRD Riau Laporkan PT Sakoi
Kamis, 01-07-2021 - 07:43:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto melaporkan PT Sakoi ke Polresta Pekanbaru. PT Sakoi dilaporkan karena keluarganya terancam.

Didampingi pengacaranya Hendra Marpaung SH, Sugeng menyebut tidak ada niatnya untuk melaporkan seseorang. Tapi karena sudah menyangkut keluarganya dan terancam membuat langkahnya melaporkan PT Sakoi.

"Saya tidak ada niat untuk melaporkan seseorang, tapi karena sudah menyangkut keluarga dan terancam makanya kami laporkan," ujar Sugeng Pranoto Rabu (30/6/2021) dikantor DPRD Riau.

Dijelaskan Sugeng, pada Jumat (25/6/2021) lalu, kediamannya dikepung sekelompok orang yang diduga dari PT Sakoi. Merasa keluarganya terancam, dirinya berkoordinasi langsung ke Partai dan mengambil langkah untuk melaporkan PT Sakoi.

PT Sakoi sendiri diduga merupakan perusahaan jasa Debcolektor, yang mengklaim Sugeng Pranoto memiliki hutang terhadap mantan rekan bisnisnya Edi Rantau.

Terkait dengan Edi Rantau, Sugeng menyebut tidak memiliki hutang-piutang. Tapi murni bisnis sebagai titipan modal pada tahun 2010 lalu. Dirinya dengan Edi Rantau melakukan bisnis BBM dan Edi Rantau menitipkan modal usaha. Dari hasil usaha tersebut, hasilnya mereka bagi hingga berjalan dua tahun. Namun, karena usaha kolap pada tahun 2013, bagi hasil tidak lagi berlanjut.

Buntutnya, Edi Rantau mengklaim Sugeng Pranoto memiliki hutang sebesar ratusan juta rupiah. Edi Rantau disebut memanfaatkan jasa orang untuk menagih yang dikalim sebagai hutang. Pada tahun  2015 lalu, Sugeng Pranoto mengalami penganiayaan buntut dari kasusus tersebut hingga berlanjut sampai sekarang.

Sebagai kader PDI-P yang bertempat tinggal di Pekanbaru, Ketua  PDIP Pekanbaru Robin Hutagalung memberikan pelindungan hukum terhadap kadernya.***



 
Berita Lainnya :
  • Mengaku Terancam Keluarganya, Anggota DPRD Riau Laporkan PT Sakoi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica