www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Wajah di Aplikasi Berbeda, Pemesan Batalkan Kencan Hingga Diperas Perempuan di Medan
Jumat, 24-09-2021 - 08:49:11 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Medan (Beritiantermezo.com)-Kepolisian Sektor Medan Helvetia jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

"Satu orang pelaku perempuan berinisial M telah diamankan, sedangkan rekan pelaku berinisial GT masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9) seperti dilansir merdeka.com.

Kasus penipuan itu bermula saat korban berinisial I memesan jasa kencan dengan pelaku M melalui aplikasi MiChat.

Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk bertemu pada Selasa (14/9) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Medan.

Harga booking yang disepakati antara pelaku dan korban Rp750 ribu. Namun apabila korban minta cancel, maka harus bayar Rp250 ribu.

Pada saat korban menemui pelaku, korban merasa terkejut dan kecewa karena wajah tidak sesuai diaplikasi MiChat, sehingga korban membatalkan jasa tersebut dan memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada pelaku.

Karena kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan. Namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangannya

Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M mengambil handphone pelaku sebagai jaminan uang kamar yang telah dipesan sebesar Rp300 ribu.

"Karena kesal, korban pergi meninggalkan pelaku," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku memberikan handphone tersebut kepada rekannya GT. Tak selang berapa lama kemudian korban datang bersama temennya ingin menebus handphone tersebut.

Namun kesepakatan kembali berubah. Saat itu GP meminta sewa uang kamar kepada korban sebesar Rp1.250.000.

Korban yang merasa telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku M pada Selasa (21/9) di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Muslim.

Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dari KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

"Sementara pelaku GT akan kami kejar terus dan apabila tidak kooperatif kami akan ambil tindakan tegas serta terukur," tegas Kapolsek.***(bic)



 
Berita Lainnya :
  • Wajah di Aplikasi Berbeda, Pemesan Batalkan Kencan Hingga Diperas Perempuan di Medan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica