Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dewan Pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru Suara Advokat Indonesia (SAI) Pekanbaru melakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Perjanjian kerjasama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH dengan Ketua DPC Peradi Pekanbaru Megawati Matondang bertempat di Fakultas Hukum Unilak, Senin (7/11/2022)
"Kita bangga bisa jalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unilak dalam hal penyelenggaraan PKPA, organisasi advokat harus menggandeng kampus-kampus sebagai lembaga pendidikan formil agar sejalan dengan pemenuhan sebuah cita-cita peningkatan sumberdaya manusia," ujar Megawati seperti dilansir media online Cakaplah.com Selasa (8/11/2022)
Megawati mengatakan, kerjasama harus terjalin secara continue untuk mensinkronkan program DPC Peradi Pekanbaru dengan Fakultas Hukum Unilak. Karena keterlibatan Peradi di kampus-kampus merupakan bagian dari memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Ia menyebut, sebelum melakukan kerjasama penyelenggaraan PKPA DPC Peradi dengan Unilak, hal serupa juga telah dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Riau.
"kita berharap, kedepan seluruh Fakultas Hukum Universitas di Riau bisa menyusul untuk kerjasama dalam penyelenggaraan PKPA," kata Megawati.
Dekan FH Unilak Rd Fahmi SH MH mengungkapkan Universitas mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi program pendidikan akademik, vokasi dan atu profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyrakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi, keagamaan islam, dan ilmu umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kerjasama Fakultas Hukum Unilak dengan DPRD Peradi salah satu point penting dalam menjalankan tugas, peran dan fungsi universitas," ujar Fahmi.
